Saat Hearing berlangsung |
Jelang masa New Normal, jajaran dan anggota DPRD Pasbar kesalkan kesigapan Dinas Kesehatan Pasbar dalam hal pengadaan dan pendistribusian APD. Pasalnya pasca Recofusing anggaran terhadap penanggulangan wabah Covid-19, kini sudah memasuki Masa Kenormalan Baru, dan telah berakhir masa PSBB.
Di sisi lain, saat ini sudah berjalan tahap 1 dan 2 Recofusing anggaran Covid-19, namun anggota DPRD Pasbar masih menemukan dibeberapa Puskesmas di Pasbar masih minim ketersedian APD. Tragisnya malah ditemukan APD dengan Anggaran sebesar 2.1 M masih tertumpuk di Dinkes Pasbar.
Sektetaris Inspektorat, Juardi Lubis & Kadinkes Jon Hard |
"Ketika melaksanakan sidak kami menemukan tumpukan APD di Gudang Dinkes, lantas yang menjadi pertanyaan bagi kami pada saat masa Pandemi Covid-19 tengah berlangsung masa penanggulangan, namun kenapa APD masih ditumpuk, sementara saat ini kita sudah memasuki New Normal." ungkapnya.
Lebih lanjut Farizal Hafni mengatakan, pihak DPRD meminta kepada Dinkes dan Inspektorat untuk memberikan klarifikasi terkait hal pengadaan dan penumpukan APD di gudang Dinkes.
"Kami meminta kepada semua OPD terkait khusunya Dinkes agar menjalankan semua proses pengadaan dan pendistribusian sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dan terkait temuan kami beberapa waktu lalu untuk segera disalurkan sesegera mungkin." tambahnya.
Wakil Ketua DPRD Pasbar, Endra Yama Putra |
"Selaku menjalankan fungsi legeslasi dan pengawasan, kami meminta hendaknya Dinas Kesehatan memberikan alasan logis kenapa hal ini bisa terjadi. Pengalihan Dana Pokir 150 Juta per anggota DPRD untuk penanganan Covid-19 harus tepat sasaran." pintanya.
Senada dengan itu, Ketua Komisi IV DPRD Pasbar, Adriwilza, juga menyesalkan kejadian tersebut, menurutnya dalam pengamatanya di beberapa Puskesmas selama sebulan terakhir, sementara beberapa puskesmas keluhkan minimnya ketersedian APD dalam upaya penanggulangan Covid-19.
"Recofucing anggaran DPRD yang dialokasikan untuk kepentingan penanganan Covid-19, sangat dipertanyakan. Seharusnya dalam pelaksanaan PSBB hingga berlanjut dua kali perpanjangan APD itu sudah disalurkan hendaknya." jelasnya.
Lebih lanjut dikatakan bahwa, menurutnya Dinas kesehatan terlalu kaku terhadap regulasi yang ada tentang Covid-19, sehingga terkesan lamban dalam pendistribusian APD.
"Saya berharap Dinas Kesehatan sesegera mungkin menyalurkan APD itu, apalagi New Normal tengah disosialisasikan ditengah masyarakat." Lanjutnya.
Pimpinan Ketua DPRD Pasbar, Farizal Hafni |
"APD yang ada sebahagian produk masih dalam proses menunggu izin edar dan disilain proses pemeriksaan dari Inspektorat tengah berlangsung, maka dari itu barang belum bisa didistribusikan." sanggahnya.
Tambah Jon Hardi, keterlambatan ini merupakan ketidak sengajaan pihaknya dan mengedepankan kehati-hatian dalam menggunakan anggaran Covid-19. Sementara bagi produk yang tidak memiliki kelengkapan administrasi dan lisensi, pihak penyedia atau rekanan sudah diminta melengkapinya.
"Kepada anggota DPRD Pasbar, kami mohon maaf, besok APD ini akan kami bagikan kepada seluruh Puskesmas dan RS. Yarsi Ibnu sina." pintanya.
Ketua Komisi IV, Adri Wilza |
Senada dengan itu, Sekretris Inspektorat Pasbar, Juardi Lubis, mengaku dalam hal pengawasan dan asistensi kepada Dinkes, dimana menurutnya tidak ada pendistribusian yang terlambat, semua itu dikarenakan proses administrasi, dan beberapa APD belum terregister makanya disarankan untuk tidak dibayar dan diedarkan dulu.
"Dalam proses pendampingan kami pada Dinas Kesehatan, tengah dilakukan pengecekan barang yang ada, temuan kami masih ada sebahagian yang belum teregestrasi dan memiliki izin edar. Setelahnya APD sudah bisa disalurkan." tutupnya
* Sofyan Harahap *