RSUD Sarolangun Gelar Konferensi Pers
JA,Sarolangun - RSUD Sarolangun Menggelar Konferensi Pers yang disampaikan secara langsung oleh dr.H.Bambang Hermanto,M.Kes Direktur RSUD Prof.DR.H.M.Chatib Quzwain yang juga Juru bicara Tim Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Sarolangun didampingi dokter spesialis dr.Ozi Purna,Sp.Pd, dr. Devina, Sp.Pd. Yang berlangsung diruang Komite Medik RSUD Sarolangun. Sabtu (29/6). Kemarin.
Konferensi Pers digelar, untuk klarifikasi terkait isu penanganan pasien positif Covid 19 yang tengah dirawat dirumah sakit bahwa pasien Covid 19 tidak sembuh tidak adanya transparansi mengenai anggaran Covid 19.
Direktur RSUD Chatib Quzwain Sarolangun dr.H.Bambang Hermanto menyampaikan, Klarifikasi perlu dilakukan supaya transparansi dalam penanganan pasien Covid 19 diketahui publik,
" Terkait transparansi dana penanganan Covid 19 dan pelayanan kami saya rasa sudah sesuai sesuai aturan yang ada dan tidak ada yang disembunyikan. Untuk masalah itu kita tidak bisa main main dan penanganan dilakukan secara tim yang dibentuk oleh pihak RSUD dan sudah di SK kan". Kata Direktur RSUD Sarolangun.
Lebih lanjut, dr.H.Bambang Hermanto, M.Kes menjelaskan, Bahwa Tim berjumlah 64 orang, terdiri dari dokter spesialis, dokter umum, perawat, dan tim pendukung guna melakukan penanganan dan mengkoordinir serta scarining kepada pasien.
" Presiden telah mengeluarkan aturan serta hiimbauan untuk memberi insentif untuk mereka yang sesuai dengan aturan seperti Rp 10 - Rp 15 juta untuk dokter spesialis, dokter umum. Mengenai yang ditudingkan tentang lamanya penanganan pasien. Perlu diketahui untuk Kabupaten dan Provinsi berbeda. Kalau Kabupaten hanya mengusulkan swab dan menunggu hasilnya. Dan itu perlu waktu menunggu selama 11 hari dan menunggu hasil swab 7 hari. Artinya inilah terjadi, sehingga penanganan dianggap lama" . Jelas dr.H.Bambang Jubir Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Sarolangun.
Disamping itu, dr.Ozi Purna, SP. Pd dokter spesialis penyakit dalam Dokter Penanggung Jawab Pasien (DPJP) bersama beberapa dokter lainnya yakni dr. Hendra dan dr.Devina. Dalam kesempatan itu menjelaskan tentang penanganan pasien covid 19.
" Saat ini kami menanganani pasien yang masih positif covid 19 sebanyak 4 orang. Yang mana dari pasien tersebut yang terlama dirawat dan kami tangani selama 66 hari. Dan penanganannya yang dilakukan sesuai dengan panduan protokol tatalaksana penanganan pasien yang telah disepakati oleh 6 dokter di Indonesia. Dan semuanya yang kita kerjakan berdasarkan protap. Awal pasien dinyatakan positif covid 19 sesuai hasil swab maka akan dilakukan pemberian anti biotik selama 5 - 7 hari berdasarkan SOP dilakukan pada setiap hari serta selalu dipantau perkembangan kesehatannya baik melalui via phone atau secara langsung. Sedangkan angka kesembuhan pasien virus corona bervariasi, ada yang dua minggu sembuh, ada juga yang tiga bulan belum sembuh, sementara untuk kematian pasien itu sendiri tergantung pada jumlah virusnya, kekuatan virus, imun tubuh dan adanya penyakit lain (komplikasi). (nal)