JA.com, Solok Selatan (Sumatera Barat)-Puluhan masyarakat pemilik lahan melakukan blokade seluruh titik jalan masuk menuju turbin PT SKE dengan bambu, akibat tidak jelasnya tukar guling lahan sesuai dengan perjanjian saat pembangunan pembangkit listrik tenaga mikro hidro ( PLTMH).

Adanya blokade dan penghentian aliran air ke turbin di Lubuk Rasak' Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan imbas dari janji perusahaan yang tidak terealisasi.

"selama ini kami sudah cukup bersabar dengan janji-janji manis perusahaan," tegas Ketua Pemuda Jorong Lubuk Rasak, Erianto, kepada jurnalandalas.com  Kamis (17/9) di lokasi PLTMH Lubuk Rasak.

Dijelaskannya, pada 5 Agustus 2020, pihak pemilik lahan sudah melakukan pertemuan di lokasi PLTMH  dengan perusahaan PT.SKE  namun Direktur perusahaan tidak mau menemui warga.

Bahkan di mediasi di Pemkab Solok Selatan 14 Agustus 2020, minta kejelasan soal tukar guling lahan masyarakat yang diambil perusahaan. Akan tetapi Direktur PT SKE yang bisa mengambil kebijakan tersebut bahkan tidak hadir, padahal sudah disurati oleh Pemerintah Daerah setempat.

" jika Direktur SKE tidak hadir. Maka masyarakat akan mengambil alih lahannya dan ini kami buktikan," ujar Arianto.

Karena lahan mereka sudah diambil, tentu untuk digarap demi kelanjutan peningkatan ekonomi keluarga tidak bisa lagi. 

Masyarakat pemilik lahan yang dirugikan perusahaan sebanya 20 Kepala Keluarga (KK), yang sangat terdampak 15 KK.

Yang tidak jelas tukar guling sebanyak 3 KK, dan lahan pertanian sawah sekitar 10 hektar tidak dialiri air karena irigasi dialihkan oleh perusahaan.

"keberadaan perusahaan, sudah merugikan masyarakat disisi ekonomi dan pendidikan," paparnya.

"Dengan tidak jelas realisasi tukar guling, dan dampak kekeringan sawah warga atas dialihkan irigasi oleh perusahaan, terdapat kerugian sekitar 20 miliar," bebernya.

Sementara, Pihak PT Selo Kencana Energi  (SKE) melalui pihak Tekni Maintenen , Deri Nurfan Candra, menjelaskan, terkait masalah tuntutan warga, pihaknya tidak memiliki wewenangan memberikan keterangan ke media, sebab harus melalui pimpinan perusahaan. (dirman)*

 
Top