JA.com, Solok Selatan (Sumatera Barat)--Seluruh Fraksi DPRD Solok Selatan menyetujui Nota Pengantar Ranperda APBD-P yang diajukan Pemkab Solsel dalam sidang paripurna penyampaian nota pengantar Ranperda APBD-P tahun 2020 di ruang Sidang Paripurna DPRD Solsel yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Ali Sabri Abbas, di Golden Arm, Rabu (9/9).

Plt Bupati Solsel, Abdul Rahman yang diwakili oleh Asisten I, Fidel Efendi mengungkapkan, dengan telah di setujuinya nota pengantar ranperda APBD-P ini oleh seluruh fraksi DPRD Solsel, maka dapat dilanjutkan pada rapat komisi, gabungan komisi dan banggar dalam masa persidangan berikutnya.

“Alhamdulillah secara keseluruhan Fraksi setuju untuk melanjutkan pembahasan hingga tercipta sebuah Perda yang konkrit dan bermanfaat.” Ungkapnya.

Sebelumnya Fidel menjelaskan, komposisi Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Solok Selatan Tahun Anggaran 2020 berjumlah Rp. 909.855.330.147,-. hal ini mengalami penurunan sebesar Rp. 42.720.127.762,- atau 4,48% dari anggaran awal.

Sejalan dengan itu ia mengharapkan kiranya dalam pembahasan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 ini tetap dilakukan dengan semangat kekeluargaan dan kebersamaan serta berpedoman kepada ketentuan hukum yang berlaku.

Selanjutnya ia juga berharap bahwa Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 yang disusun hendaknya dibahas dengan menerapkan prinsip-prinsip skala prioritas, prinsip efisiensi dan juga berorientasi kepada publik serta mempertimbangkan azaz manfaat, azaz kepatutan dan kewajaran yang dapat dipahami dan diterima masyarakat.

Ia menyadari bahwa Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020, mungkin belum mampu mengakomodir semua keinginan dan kebutuhan masyarakat secara keseluruhan. Hal ini bukanlah berarti karena pemerintah daerah mengabaikan aspirasi dan kebutuhan yang ada, akan tetapi semata disebabkan oleh keterbatasan kemampuan keuangan daerah yang kita miliki apalagi dalam masa pandemi Covid-19.

* dirman *
 
Top