JA.com, Payakumbuh, (Sumatera Barat) --- Pemko kota Payakumbuh melalui Kepala dinas PUPR kota Payakumbuh Muslim memberikan penjelasan beberapa hari silam, terkait dengan IMB Tiffany Housewere yang bermasalah. 

"Kami sudah menegur pihak Tiffany sebanyak tiga kali teguran, agar Tiffany mengurus IMB tersebut, menindak lanjuti teguran tersebut, makanya kami memanggil pihak Tiffany dan memberikan waktu 15 hari untuk mengurus izin tersebut. Sampai saat ini pihak tiffany masih belum mengurus sama sekali. Tiffany sudah jelas melanggar perda kota Payakumbuh no 3 tahun 2018 tentang IMB." kata muslim Rabu (14/10/2020).

Itu juga dikatakan kaabid tata ruang kota Payakumbuh Eka Diana Rilva,ST, M. Eng. Bahwa sampai saat ini, Jumat 23/10/2020. Pihak Tiffany masih belum ada iktikad baik untuk segera melakukan pengurusan IMB.

"Benar Tenggang waktu yang diberikan untuk tifanny atas nama Rahmad Hidayat selama 15 hari sudah habis. Pihak Tiffany masih belum ada iktikad baik untuk segera melakukan pengurusan IMB bangunan tambahan dan melakukan penyesuaian antara bangunan eksisting dengan IMB yang diberikan oleh Pemko." kata Eka menjelaskan. 

Kenapa Pihak Tiffany terkesan enggan mengurus IMB dan kangkangi perwako tersebut? 

Hasil tinjauan jurnalandalas.com ternyata Tiffany Housewere kuat dugaan Penasehat dan Niniak mamak Tiffany Houseware adalah seorang tokoh mantan ketua DPRD Kota Payakumbuh dan sekarang adalah anggota DPRD kota Payakumbuh dikatakan Hengki Hidayat atau Rahmad Hidayat beberapa waktu lalu. 


* Farhan *

 
Top