JA.Com, Pasaman Barat (Sumatera Barat) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasaman Barat, tingkatkan kerjasama pengawasan Pemilu partisipatif bersama Mahasiswa dan Insan Pers se-Kabupaten Pasaman Barat, Hotel Guchi Simpang Empat, pada Rabu (14/10).
Ketua Bawaslu Pasaman Barat, Emra Patria dalam kegiatan tersebut mengatakan bahwa, kegiatan ini sudah merupakan agenda wajib sesuai dengan tupoksi Bawaslu itu sendiri. Kemudian dikarenakan minimnya keanggotaan fungsi pengawasan Pemilu, maka diharapkan output dari kegiatan ini nantinya bisa menjalin sinergitas antara peran Mahasiswa dan media dalam pelaksanaan Pilkada mendatang.
"Sedianya kegiatan ini dilaksanakan jauh hari sebelumnya, namun situasi Pandemi Covid-19 di Kabupaten Pasbar, maka kegiatan ini barulah bisa dilaksanakan, semoga hendaknya nantinya kegiatan ini dapat memberi pengawasan terhadap Pemilu Partisipatif Masyarakat Pasbar." Ungkap Emra Patria.
Lebih Lanjut Emra mengatakan, terkait pengawasan Pemilu ini mengusung Motto "Cegah, Awasi, Tindak (CAT), harapanya mitra Bawaslu nantinya menjadi perpanjangan Mata dan Telinga Bawaslu di sekitar masyarakat.
Sejauh ini menurutnya pihaknya sudah melakukan pengawasan terhadap jalanya tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak, meliputi pengawasan penatapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), atas pencermatan data-data pemilih.
"Pengawasan lain seperti kampanye calon kepala daerah baik calon Bupati maupun Gubernur untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Menjalin kerjasama dengan Kampus Yaptip dalam hal pengawasan pemilu partisipatif. Dan juga Sekolah Kader Pengawasan Pemilu Partisipatif (SKPPP)." Lanjut Emra
Emra juga mengatakan bahwa sudah dilakukan Sosialisasi dengan pasangan calon (Paslon) kandidat Bupati/Wakil membuat Fakta Integritas terkait pelaksanaan Pemilu 'Badunsanak' sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Saya berharap, kita semua bisa menjadi relawan nantinya, tentunya sesuai dengan aturan yang berlaku" tutupnya.
Dalam pelaksanaan kegiatan sosialisasi tersebut hadir beberapa perwakilan mahasiswa dari beberapa kampus, juga beberapa perwakilan Awak Media dari berbagai organisasi wartawan. Kemudian jajaran staff dan pengurus Bawaslu Pasbar. Hal itu dilakukan pembatasan peserta yang hanya berjumlah maksimal 50 orang, sesuai dengan standar protokol kesehatan Covid -19 yang berlaku.
* Sofyan Harahap *