JA.com, Tanah Datar (Sumatra Barat)--Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tanah Datar serahkan 450 sertifikat tanah bagi tiga nagari di dua kecamatan dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan dilaksanakan secara terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan di Aula Eksekutif, Kantor Bupati, Senin (9/11/2020).

Selain itu, juga diserahkan dua sertifikat Hak Pakai kepada pemerintah daerah yang diperuntukan kepada Dinas Pendidikan Tanah Datar yakni SD 20 Tabek dan SMPN 3 Pariangan.

Pjs. Bupati diwakili Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Edi Susanto mengapresiasi kinerja semua pihak sehingga terlaksananya penyerahan sertifikat dengan baik.

“Pemerintah daerah mendukung program PTSL ini, meskipun pelaksanaan program PTSL di Kabupaten Tanah Datar tidak semudah seperti dibayangkan, karena terkendala dengan kepemilikan tanah ulayat,” katanya.

Dikatakan, tahun 2020 pelaksanaan PTSL tersisa sebanyak 550 bidang dari 1.000 bidang tanah di tiga kecamatan, dikarenakan susahnya pengurus kepemilikan tanah yang dominan tanah ulayat.

Lebih lanjut, untuk pemetaan bidang tanah yang dilaksanakan pada wilayah PTSL tahun 2020 sebanyak 3.977 bidang tanah.

“Penyerahan sertifikat tanah ini, merupakan suatu kebahagian tersendiri bagi masyarakat, mengingat sertifikat menjadi bukti kepemilikan jelas yang secara otomatis akan mengurangi sengketa di tengah-tengah masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Kepala BPN Tanah Datar Nurhamida mengatakan, jika penyerahan sertifikat kepada 450 warga di tiga nagari di dua kecematan yakni Kecamatan Lima Kaum dan Lintau Buo Utara itu telah selesai segala pengurusannya, mulai dari pengukuran hingga administrasinya.

“Jadi programnya itu ada beberapa bagian, di antaranya ada yang program Peta Bidang Tanah (PBT), ada yang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL),” terangnya.

Dikatakannya, untuk tahun 2021akan mentargetkan sebanyak 19.000 sertifikat. “Jadi dari 19.000 ini boleh hanya pemetaan, pengukuran, dan boleh juga di sertifikatkan. Namun, terlebih dahulu akan kita ajukan ke pihak BPN provinsi,” sebutnya. (MG)
 
Top