JA.com, Tanah Datar (Sumatra Barat)--Dalam rangka menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara pada Pilkada serentak tersebut, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar gelar apel bersama Ikrar Netralitas ASN di halaman Kantor Bupati Tanah Datar, Rabu (11/11/2020).

Bertindak selaku pembina apel Pjs. Bupati Erman Rahman. Apel ini dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Tanah Datar H. Rony Mulyadi Dt. Bungsu, Ketua KPU Kabupaten Tanah Datar, Ketua Bawaslu Kabupaten Tanah Datar, Sekda Irwandi, Asisten dan Staf Ahli Bupati, serta diikuti oleh seluruh kepala perangkat daerah dan camat di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Datar.

Erman Rahman dalam sambutannya menyampaikan agar ikrar yang dibacakan ini tidak hanya menjadi seremonial belaka tetapi juga dijadikan pedoman bersama sukseskan Pilkada dengan mengedepankan netralitas ASN. Menurut Erman, tren pelanggaran netralitas ASN yang banyak terjadi dengan memberikan dukungan di media sosial atau masa, untuk itu kita semua ASN harus lebih berhati-hati dalam meninggalkan jejak digital, karena dapat berpotensi melakukan pelanggaran, bahkan dengan hanya menyukai “like” status salah satu calon.

Senada juga disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tanah Datar, Jasrinaldi, yang turut hadir dalam apel bersama, ASN harus mempedomani aturan kepegawaian yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan peraturan lainnya dalam menyikapi situasi politik selama Pilkada serentak akhir tahun ini.

"Jika terbukti melakukan pelanggaran dalam Pilkada ini, ASN bisa dijatuhi hukuman disiplin, dari mulai ringan hingga berat, bahkan diberhentikan sebagai ASN," ujarnya.

Apel bersama ditutup dengan penandatanganan ikrar netralitas ASN oleh seluruh peserta apel dan turut menandatangani Pjs Bupati, Ketua DPRD, Ketua KPU dan Bawaslu. (MG)
 
Top