JA.com, Solok Selatan (Sumatera Barat)--Masa tugas Jasman Rizal selaku Pjs Bupati Solok Selatan selama 71 hari  yang dimulai 28 September 2020  berakhir 5 Desember 2020  selanjutnya memulai tugasnya kembali sebagai Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sumatera Barat.  

"Saya merasa waktu 71 hari itu sangatlah singkat, belum banyak yang bisa saya lakukan terlalu sedikit yang saya perbuat," kata Jasman dalam acara perpisahan yang berlangsung sederhana pada Jum'at 4/12/20 di Aula Sarantau Sasurambi Pemrintah Kabupaten Solok Selatan.

Jasman juga menyampaikan apresiasinya kepada Forkopimda di Solok Selatan yang telah memberikan dukungan dan sinergitas yang baik antara satu dan lainnya.

Pjs Bupati yang baru saja diangkat menjadi Datuak Bandaro Bendang Suku Kampai 12 Nan Dibauah di Pasia Talang tersebut juga meminta maaf kepada seluruh masyarakat dan OPD, jika selama ia bertugas ada sikap dan kata yang tidak pada tempatnya.

"Kepada semua pihak, jika ada perbuatan atau kata-kata saya yang tidak pada tempatnya, saya memohon maaf. Termasuk kepada OPD-OPD di lingkup Pemeeintah Kabupaten Solok Selatan jika selama berinteraksi ada kesalahan yang saya perbuat," ujar Jasman meminta maaf.

Sementara itu dalam sambutannya mewakili Forkopimda, Ketua DPRD Solok Selatan Zigo Rolanda menyampaikan apresiasi nya dan memberikan ucapan terimah kasihnya kepada Pjs. Bupati Jasman Rizal yang telah bertugas di Solok Selatan.

Zigo juga menyampaikan berbagai kesannya terhadap sosok Jasman yang menurutnya telah banyak memberikan banyak hal positif selama bertugas di Solok Selatan.

Turut hadir dalam perpisahan tersebut Kapolres Solok Selatan, Kajari, Plh. Pabung 0309 Solok, Pj. Sekdakab, pihak perbankan dan perusahaan, serta sejumlah OPD. 


* dirman *

 
Top