JA.com, Pasaman, (Sumatera Barat)---Pemungutan Suara Ulang yang dilakukan di dua Kecamatan Panti dan Padang Gelugur Kabupaten Pasaman berlangsung aman dan terkendali. Pemungutan Suara ulang ini dilakukan didua TPS yakni di  TPS 14 Panti dan TPS 27 Padang Gelugur.

IPTU Edwin, SH yang menjabat sebagai Kapolsek Panti mengatakan, selama proses pelaksanaan pemilihan ulang Gubernur dan Wakil gubernur, Bupati Wakil Bupati berjalan tertib, aman dan lancar dengan tetap menjaga protokol kesehatan covid 19. 

"Pemantauan dan pengawasan yang kita lakukan di dua kecamatan ini berjalan dengan aman tanpa kendala yang berarti sampai proses pemilihan selesai" Ujar Kapolsek Panti ketika dikonfirmasi awak media Jurnalandalas.com di kantor camat Panti.

Dia juga menambahkan hasil penghitungan surat suara dari TPS sampai kekantor camat dikawal langsung oleh kapolsek beserta anggota. 

"Kita akan kawal surat suara ini sampai dikantor camat Panti untuk penghitungan ulang dan pleno, dan kita juga akan dampingi proses pengirimannya hingga ke KPUD Pasaman." tutup Kapolsek.

Untuk diketahui pelaksanaan pemungutan suara ulang ini dilakukan berdasarkan rekomendasi Bawaslu Pasaman, dimana ditemukannya pemilih luar daerah yang menyalurkan hak suaranya di TPS tersebut tanpa mengurus surat pindah memilih. 


* RKL *

 
Top