JA.com, Limapuluh Kota (Sumatera Barat).
Upacara peringatan Hari Bela Negara (HBN) ke-72 tahun 2020 tingkat Provinsi Sumatera Barat, Sabtu (19/12/2020) berlangsung khikmat dan lancar. Peringatan hari bersejarah itu dilaksanakan secara online dan offline di auditorium Monumen Bela Negara di Kenagarian Koto Tinggi Kecamatan Gunung Omeh Kabupaten Kabupaten Limapuluh Kota,
Acara diawali dengan menyaksikan upacara tingkat nasional secara virtual. Berikutnya dilanjutkan dengan pelaksanaan upacara secara offline dengan inspektur upacara Kasrem 032/ Wira Braja diwakili Kasipers Rem 032/WBR Kol. Inf. Ade Eka Putra, S.IP.
Dalam upacara hari bersejarah Pemerintahan Darurat Republik Indonesia tersebut, naskah Pancasila dibacakan inspektur upacara. Sedangkan pembacaan Ikrar Bela Negara dilakukan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Forum Bela Negara Provinsi Sumbar H. Mahyeldi Ansyarullah, S.P.
Peringatan Hari Bela Negara yang bertemakan "Semangat Bela Negara Wujudkan SDM Tangguh dan Unggul" itu ikut dihadiri Asisten Deputi VI Bidang Koordinasi Kesatuan Bangsa (Kemenkopolhukam) Brigjen TNI Rufbin Marpaung, para pejabat Pemprov Sumbar, Wakil Bupati Limapuluh Kota Ferizal Ridwan, Ketua DPRD Limapuluh Kota Deni Asra, serta unsur Forkopimda dan sejumlah kepala OPD Kabupaten Limapuluh Kota dan berbagai elemen masyarakat. Selain itu juga hadir calon bupati Limapuluh Kota terpilih Safaruddin Dt. Bandaro Rajo dan mantan bupati Alis Marajo.
Acara dilaksanakan sesuai protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak dan pembagian handsanitizer kepada para peserta upacara.
Sebelumnya pada upacara tingkat nasional secara virtual, Menteri Pertahanan RI, Prabowo Subianto dalam amanatnya mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk mengenang kembali sejarah perjuangan bangsa dalam mempertahankan NKRI. Mengenang kembali pengorbanan para pahlawan kusuma bangsa, sekaligus untuk menguatkan kembali keyakinan akan pentingnya persatuan dan kesatuan, semangat pantang menyerah, kebersamaan dan gotong royong untuk mempertahankan serta menjaga keutuhan NKRI.
Dikatakan, bela negara merupakan hak dan kewajiban konstitusional seluruh warga negara Indonesia.
"Bela negara adalah tekad, sikap, dan perilaku serta tindakan warga negara, baik secara perseorangan maupun kolektif dalam menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa dan negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD RI Tahun 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara dari berbagai ancaman," papar Prabowo. (gun)