JA, Sarolangun, Aliansi Pencinta Keadilan Kebenaran (APKK), Menggelar aksi demonstrasi dikajari Sarolangun. Kamis, (07/01). APKK meminta, Kejari Sarolangun mengusut tuntas pekerjaan kontraktor di Dinas PUPR terkait pekerjaan pengaspalan jalan di desa Simpang Pikco dan Spintun tahun anggaran 2017 - 2020. Pasalnya, Pekerjaan pengaspalan dianggap tidak berkualitas dan pekerjaan hanya sepanjang 8 - 9 KM padahal menelan anggaran Rp.14 M hingga Rp.18 Milyard dan juga serta pekerjaanpun dialihkan kelokasi lain.

" Kita meminta Kejari memanggil pejabat Dinas PUPR, untuk dapat melakukan penghitungan ulang proyek pengaspalan jalan, Simpang Pitco - KM 20, Simpang Pitco - Sepintun 2019 - 2020,". Kata Iskandar Selaku Korlap.

Dalam aksinya, APKK meminta Kejari Sarolangun supaya memanggil pejabat terkait (PUPR) untuk bertanggung jawab atas kegagalan pekerjaan kontraktor agar memperbaiki semua kerusakan jalan dan juga menjelaskan tentang uang jaminan pemeliharaan 5 % dari nilai kontrak, karena tanpa perawatan uang jaminan tetap dicairkan. Usai berorasi para pendemo diundang Pihak kajari melakukan audiensi diaula Kajari Sarolangun,

Pada saat audiensi berlangsung, Bobby Ruswin, SH, MH Kajari Sarolangun mengatakan, laporan yang diterima akan segera ditindak lanjuti,

"Kami akan pelajari dan kami melakukan penelitian atas laporan yang diberikan. Dan silahkan dilihat serta dipantau sejauh mana progresnya sebab segera kami tidak lanjuti". Bobby Ruswin, SH, MH Kajari Sarolangun.

Lebih lanjut, APKK juga meminta pihak Kejari memerintahkan Dinas PUPR memblacklist perusahaan. Dan untuk pihak ULP agar tidak ada lagi memenangkan perusahaan sepihak padahal dalam pekerjaannya tidak berkualitas sembari menghitung ulang proyek pengaspalan dari Sungai Merah, Bukit Murah, Bukit Murai dan Sungai Merah dari tahun anggaran 2017 - 2019 yang diduga adanya Mark up dalam hal hitungan pembayaran. (nal)

 
Top