JA.com, Solok Selatan, (Sumatera Barat)--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok Selatan (Solsel) menetapkan pasangan terpilih Bupati dan Wakil Bupati pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Solok Selatan, melalui rapat pleno terbuka di Aula Sarantau Sarurambi kantor Bupati setempat, Minggu (24/1).
Nila Puspita selaku ketua KPU Solok Selatan menyebutkan, sebelum masuk masa pandemi, KPU sudah memulai tahapan untuk proses pelaksanaan tahapan Pilkada. Setelah Covid-19 datang, dimana tahapan sempat tertunda dan akhirnya dilanjutkan tahapan hingga pemilihan, hingga menghasilkan pasangan calon terpilih dan ditetapkan menjadi pasangan bupati dan wakil bupati terpilih.
"Melalui rapat pleno terbuka ini, KPU menetapkan pasangan calon Khairunas-Yulian Efi sebagai bupati terpilih,"ujar Nila.
Rapat pleno tersebut ditetapkan melalui Keputusan KPU Solsel nomor 8/PL.02.7-KPT/1311/KPU-Kab-I-2021 dengan perolehan suara 35.420 suara.
"Hari ini kita telah menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) hasil penetapan melalui rapat pleno terbuka kepada Ketua DPRD,"jelasnya.
Plt Bupati Solsel diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra, Fidel Efendi, menyebutkan, KPU sudah melakukan tugas serta tanggung jawab pada pemilihan bupati dan wakil bupati dengan kondisi aman dan lancar.
Helat Pilkada itu telah berlangsung dengan sukses, berkat dukungan semua pihak. Tentunya tidak terlepas dari partisipasi masyarakat dalam memberikan hak suara mereka.
* dirman *