JA.com, Solok Selatan (Sumatera Barat)--Dinas Sosial & PMD Lakukan Klarifikasi Terkait Bantuan Bencana Alam Paska Banjir Bandang Pakan Rabaa Timur.
Bencana alam yang terjadi di nagari Pakan Rabaa Timur pada tahun 2019 lalu yang kini meninggalkan berbagai masalah yang nampaknya diduga mendiskreditkan wali nagari setempat.
Berbagai tuduhan dan asumsi masyarakat setempat, bahwa wali nagari diduga melakukan penyelewengan tentang bantuan yang diterima paska banjir.
Berangkat dari itulah Kepala Dinas Sosial & Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Zulkarnain, memanggil wali nagari Pakan Rabaa Timur, kecamatan Koto Parik Gadang Diataeh (KPGD) Nasril S.I.Kom untuk klarifikasi.
Zulkarnain sewaktu di datangi media ini di ruang kerjanya Selasa 19/1/2021, mengatakan semua asumsi dan tuduhan yang menyebut, Nasril selaku wali nagari diduga telah melakukan penyelewengan dana bantuan paska banjir, yang belum tentu kebenarannya.
"Kita telah lakukan klarifikasi yang sebenarnya dan apa yang telah terjadi, dengan menerima bukti bukti aliran dana beserta pengeluaran dalam bentuk SPJ beserta kelengkapannya." sebutnya.
Menurut Zulkarnain semua bantuan yang diterima baik dalam bentuk barang maupun berbentuk uang, semua tercatat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Untuk itu kepala Dinas Sosial PMD ikut mendorong semua pihak biarlah yang berwajib nanti untuk menyelesaikan semua itu, karena itu ranahnya penegak hukum.
* dirman *