JA.com, Solok Selatan (Sumatera Barat)--Pemerintah Kabupaten Solok Selatan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan 132 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun anggaran (TA)  2019 di halaman kantor Bupati setempat, Senin (4/1/2021).

Pelaksana tugas (Plt) Bupati Solok Selatan yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum, Amdani mengingatkan agar CPNS yang baru saja diangkat untuk dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.

Diminta pada 132 CPNS untuk tidak mengajukan pindah tugas sebelum masa tugasnya minimal 10 tahun di kabupaten Solok Selatan. 

"Ingat bahwa saudara telah memandatangani surat pernyataan bersedia untuk tidak mengajukan pindah kedaerah lain selama 10 (sepuluh) tahun. Apabila anda melanggar sebelum waktu yang ditentukan maka saudara bersedia untuk diberhentikan sebagai PNS," ujarnya. 

Sebanyak 132 CPNS diangkat di lingkungan Pemkab Solsel terdiri dari Guru 107 orang, Kesehatan 20 Orang, dan Teknis 5 orang.


* ril/man *

 
Top