Kasat Pol PP Damkar Tanah Datar Yusnen mengatakan, untuk memadamkan api yang membesar, pihaknya menerjunkan empat unit mobil pemadam dengan 20 orang personil dan pemadaman turut dibantu masyarakat setempat serta TNI Polri. Api baru bisa dijinakkan satu jam kemudian.
"Benar, terjadi kebakaran rumah semi permanen milik Asril (57) seorang Aparatur Sipil Negeri (ASN). Alhamdulillah, api berhasil dijinakkan satu jam kemudian," kata Yusnen didampingi Plt Kabid Pemadam kebakaran Nusyiwan, SE, Rabu (6/1) malam di Batusangkar.
Dikatakannya, kerugian ditaksir lebih kurang 100 Juta rupiah. Beruntung tidak ada korban jiwa. "Sementara, penyebab kebakaran, masih dalam penyelidikan pihak berwajib," demikian Yusnen. (MG)