JA.com, Solok Selatan (Sumatera Barat)--Kecamatan Koto Parik Gadang Diataeh (KPGD) mengadakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk perencanaan tahun 2022, pada hari Selasa (9/2/2021).
Musrenbang Kecamatan sangat penting dan strategis dalam rangka mencari masukan guna penyusunan perencanaan pembangunan Tahun Anggaran 2022 untuk mencapai visi, misi serta tujuan dan sasaran program yang ditetapkan dalam RPJMD Kabupaten Solok Selatan.
Kegiatan ini dibuka oleh Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Selatan Doni Rahmat Samulo dan dihadiri Kepala Badan Perencanaan Daerah Yul Amri, anggota DPRD Zulfikar,Edi Susanto, Kepala OPD, Polsek KPGD, Wali Nagari Tokoh Masyarakat, Pemuda,Bundo Kandung, Alim Ulama, Cadiak Pandai, serta undangan lainnya.
Kepala Bappeda kabupaten Solok Selatan,Tul Amri dalam sambutannya mengatakan, Musrenbang Kecamatan itu melibatkan aspirasi masyarakat, usulan program pembangunan agar bermanfaat untuk mengentaskan permasalahan-permasalahan di kenagarian, karenanya diminta tokoh-tokoh masyarakat, Bamus, LPMN, Kader bisa merencanakan kebutuhan masyarakat menurut skala prioritas yang dibutuhkan dengan baik yang disingkronisasikan dengan program Pemerintah Daerah.
Pj Sekdakab Solok Selatan dalam amanatnya mengatakan bahwa pembangunan akan dilakukan dengan skala prioritas karena adanya keterbatasan anggaran. akibat pandemi covid – 19. Ia juga menyampaikan bahwa Musrenbang memiliki peran penting dalam menyerap aspirasi pembangunan.
Musrenbang Kecamatan itu melibatkan aspirasi masyarakat, usulan program pembangunan agar bermanfaat untuk mengentaskan permasalahan-permasalahan di kenagarian, karenanya diminta tokoh-tokoh masyarakat, Bamus, LPMN, Kader bisa merencanakan kebutuhan masyarakat menurut skala prioritas yang dibutuhkan dengan baik yang disingkronisasikan dengan program Pemerintah Daerah.
"Tidak semua hasil Musrenbang selalu terpenuhi karena keterbatasan anggaran dan wewenang. Pemerintah telah membuat saluran-saluran atau aspirasi dalam rangka mengakomodir kebutuhan masyarakat. Adapun saluran/aspirasi yang bisa memenuhi kebutuhan masyarakat bisa melalui Musrenbang, reses anggota Dewan, Dana kenagarian" jelas Pj Sekdakab.
Bilamana saluran/aspirasi ini benar-benar direncanakan, pastinya kebutuhan masyarakat terpenuhi, dengan ketentuan tidak tumpeng tindih dengan cara dibuat skala prioritas sehingga target pembangunan bisa tuntas dengan dana-dana yang ada.
Diharapkan dapat dilakukan sinkronisasi agenda dan prioritas pembangunan, yang perlu dukungan pendanaan . “Sehingga pelaksanaan Musrenbang Kecamatan ini dapat menghasilkan suatu perencanaan yang berkualitas, transparan dan akuntabel, yang akan menjadi dasar pelaksanaan pembangunan pada tahun 2022”.
* dirman *