JA.com, Solok Selatan (Sumatera Barat)--Dengan adanya berbagai pembukaan ruas jalan-jalan baru pada satu sisi sebenarnya bernilai positif bagi sebuah daerah. Namun pembukaan jalan tersebut akan bermasalah jika dibiarkan terlalu lama tanpa adanya usaha untuk meningkatkan atau membangun jalan tersebut dengan pengerasan dan juga pengaspalan.

Hal ini diingatkan oleh Pj. Sekda Kab. Solok Selatan Doni Rahmat Samulo, ketika memberikan arahannya pada pembukaan Musrenbang Kecamatan Pauh Duo di aula Kantor Camat setempat, Kamis lalu.

"Kita sepakat dengan adanya pembukaan-pembukaan jalan baru. Namun tentu tidak hanya sekedar dibuka. Status jalan tersebut adalah Konstruksi Dalam Pembangunan (KDP), dan belum tercatat sebagai aset. Status KDP ini tidak boleh lama-lama, dan harus segera dibangun, karena semakin lama KDP ini akan menjadi temuan kerugian dalam pemeriksaan," ujar Doni mewanti-wanti.

Oleh karena itu, ia mengharapkan stakeholder terkait termasuk Bappeda agar mengantisipasi dan menganalisis ini supaya tidak terjadi permasalahan di kemudian hari, dengan mempertimbangkan keterbatasan anggaran dan skala prioritas pembangunan.

Doni juga mengingatkan bahwa dengan adanya anggaran nagari  yang cukup besar hingga Rp 2 Miliar lebih, untuk itu dalam sebuah pembangunan perlu dibagi-bagi kewenangan, mana yang menjadi kewenangan nagari, kabupaten, propinsi. 

"Tidak semua pembangunan menjadi tanggung jawab kabupaten, namun ada juga yang bisa diselesaikan nagari. Dan analisis ini perlu pendampingan dan duduk bersama dari Bappeda, kecamatan, nagari, dan pihak terkait lainnya," terang Doni Rahmat Samulo mengingatkan.


* dirman *

 
Top