JA.com, Solok Selatan (Sumatera Barat)--Guna meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Solok Selatan berkomitmen untuk mempersiapkan pendirian Mal Pelayanan Publik (MPP), sesuai arahan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melalui PERMENPAN RB No. 23 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik.
MPP didirikan dengan tujuan menggabungkan pelayanan yang diselenggarakan oleh Kementerian/lembaga/pemerintah daerah/BUMN/BUMD/BUM Swasta dalam satu tempat, yang semuanya dalam rangka memudahkan masyarakat dalam mendapatkan layanan publik.
"Kita dari Pemkab Solok Selatan berkomitmen mendirikan Mal Pelayanan Publik untuk meningkatkan layanan publik kepada masyarakat," terang Pj. Sekdakab Solok Selatan Doni Rahmat Samulo, di sela-sela kunjungan studi tirunya ke MPP Pemko Payakumbuh Kamis 4/3/21.
Tidak hanya MPP, Doni juga berpendapat agar Pelayanan Administrasi Terpadu di Kecamatan (PATEN) juga diperkuat dalam pelayanan publik kepada masyarakat, apalagi dengan geografis wilayah Solsel yang saling berjauhan satu dan lainnya, yang tentu berbeda kesulitannya dengan daerah kota.
"MPP perlu kita siapkan dari sekarang. Namun pelayanan melalui PATEN juga harus ditingkatkan kewenangannya, agar masyarakat juga tidak terlalu jauh berurusan ke ibukota kabupaten," ujarnya.
MPP nanti menurutnya juga harus sejalan dan sinkron dengan penguatan pada layanan PATEN, agar masyarakat betul-betul terbantu dalam hal pengurusan berbagai layanan publik.
Doni mengatakan bahwa komitmen ini akan segera dilaporkan kepada pimpinan daerah terpilih nantinya agar MPP bisa didirikan di Solsel.
"Kita laporkan segera, dan mudah-mudahan Tahun 2022 bisa terwujud di Solok Selatan. Apalagi ini untuk peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat. Insya Allah, pimpinan pasti akan dukung," terang Doni.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemko Payakumbuh Harmayunis yang didampingi Kabag Organisasi Yonrefli mengatakan bahwa di MPP Pemko Payakumbuh Terdapat 197 jenis layanan.
Layanan tersbebut berasal dari SKPD DPMPTSP dan SKPD lainnya, Samsat, Bank BNI, BRI, Bank Mandiri, Bank Nagari, BPN, PDAM, PLN, BPJS Kesehatan, Kepolisian, BPJS Ketenagakerjaan, Baznas, Taspen, Kantor Pajak Pratama, BPOM, Imigrasi Kelas II Agam, BPN, dan pelayanan lainnya.
"Proses nikahpun bisa dilaksanakan di MPP, dan langsung keluar buku nikah dan data kependudukan yang telah diperbaharui oleh Disdukcapil. Termasuk Perpanjangan SIM, pelayanan pajak, BPJS, pertanahan, dan layanan lainnya juga sudah bisa diurus di MPP," jelas Harmayunis.
Harmayunis menambahkan bahwa beberapa tahapan pembentukan MPP diantaranya, Penetapan lokasi mal PP dan regulasi pendukungnya, koordinasi dan komunikasi dengan calon peserta, penyiapan sarana dan prasarana pendukung, penyiapan SDM, Soft Launching Mal Pelayanan Publik, dan Grand Opening MPP Tahun 2021.
Dia juga menyatakan bahwa jajaran DPMPTSP dan juga Bagian Organisasi Pemko Payakumbuh siap untuk membantu Solok Selatan dalam proses pendirian MPP ini.
"Yang penting semangat dulu untuk mendirikannya. Kalaupun belum semua layanan dipusatkan di MPP, paling tidak dilakukan secara bertahap. Kita siap bantu," ujarnya.
Dalam kunjungan tersebut, Doni yang hadir bersama Kadis DPMPTSP Solsel Gusnawati, Kabag Organisasi Wahyu Tina, Kabag Humas dan Protokol Firdaus Firman, beserta jajaran DPMPTSP dan Bagian Organisasi, juga disambut oleh Sekdakab Kota Payakumbuh Rida Ananda.
* dirman *