JA.com, Pasaman Barat (Sumatera Barat) - Ratusan Masyarakat Kinali bersama Ninik Mamak portal akses jalan utama PT. Laras Inter Nusa (PT LIN) di Kinali, Kecamatan Kinali, pada Selasa (8/6).
Pucuk Adat Kinali TK Mustika Yana Yang Dipertuan Kinali beserta perangkatnya pimpin jalanya aksi pemortalan akses jalan perusahaan tersebut. Menurut TK Mustika Yana Kegiatan ini merupakan puncak kekesalan warga terhadap pihak perusahaan PT. LIN terkait penuntutan hak lahan perkebunan sawit berupa plasma mereka pada perusahaan sebesar 20 parsen yang selama ini tidak pernah diberikan.
"Dimana Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan sawit ini ada sekitar 7 ribu hektar, sehingga masyarakat dan cucu kemenakan seharusnya menerima plasma sekitar 1.440 hektar sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku." Katanya.
Sementara itu, Koordinator aksi Gusnipar Dt Majosadeo yang juga merupakan ninik mamak setempat mengungkapkan kekecewaannya kepada pihak perusahaan yang dianggap telah membohongi masyarakat.
"Sekian lama usaha yang telah kita lakukan, mulai dari surat menyurat bahkan sampai beberapa kali di mediasi oleh DPRD Pasbar, tapi sampai saat ini pihak perusahaan tidak kunjung memberikan Hak-hak Masyarakat Kinali," ungkapnya.
Jalanya aksi juga dihadiri anggota oleh DPRD Pasbar, Ali Nasir yang merupakan anak nagari Kinali. Dia menyatakan dukungannya terhadap Niniak mamak dan masyarakat dalam menuntut hak masyarakat.
Dalam penyampaian orasinya, koordinator aksi juga menghimbau kepada seluruh masyarakat yang hadir untuk mematuhi protokol kesehatan dan tidak melakukan aksi anarkis.
Turut hadir pada pelaksanaan kegiatan tersebut antara lain, Ketua DPRD Pasbar Ir Farizal Hafni, Ninik Mamak serta Masyarakat Kinali, jalanya aksi tersebut mendapat pengawalan ketat dari pihak Polri/TNI dan unsur Muspika Kecamatan Kinali.
* Ali/Sofyan H *