JA.com, Solok Selatan (Sumatera Barat)--Dalam pelaksanaan lanjutan Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) di Nagari Sako Selatan Pasia Talang Kecamatan Sungai Pagu, Kabupaten Solok Selatan (Solsel), dilaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM) Nagari di Aula Kantor Wali Nagari setempat, Jumat (16/7/2021).
Rakor Pamsimas tersebut dibuka secara resmi Wali Nagari Sako Selatan Pasia Talang (SSP) Pepi Suhendra dihadiri, Kepala Kejari Solsel, M Bardan, Kabid Perkim Dinas Perkim & LH Solsel, Alvino Sendra, dan Tim teknis Darmawan, Camat Sungai Pagu diwakili Kasi Pembangun Kantor Camat Sungai Pagu, Masri Susanti.
Dalam kesempatan itu juga hadir mitra nagari, Bhabinkantibmas, Bripka Lery. M, Babinsa, Serda Irwandi, serta pengurus KKM, Nopriadi (Ketua), Syafrial (Sekretaris), Soltria Fitrizen (Bendahara), berserta anggota KKM,dari empat jorong yang ada di nagari SSP.
Wali Nagari SAko Selatan Pasia Talang (SSP) Pepi Suhendra dalam sambutannya sangat berharap melalui program Pamsimas ini dapat mewujudkan harapan 556 Kepala Keluarga (KK) dengan terpenuhi ketersediaan air bersih.
Artinya sebanyak 556 KK dari jumlah 648 KK dan 2081 jiwa yang ada di Nagari ini hendaknya betul-betul dapat memamfaatkan hasil pembangunan Pamsimas.
"Sukses lanjutan pembangunan Pamsimas tahun ini dari yang sudah diperoleh Nagari tahun 2019 lalu, hendaknya betul-betul teraplikasi dalam bentuk dukungan kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan KKM," demikian harapan, Pepi Suhendra.
Dikesempatan yang sama, Kabid Perkim Alvino Sendra berharap pelaksanaan kegiatan Pamsimas yang di peroleh nagari itu hendaknya dapat terlaksanakan sesuai rencana kegiatan.
Tahun ini, Solsel melalui DAK Air Minum memperoleh anggapan sebesar Rp. 4,7 miliyar yang tersebar di 13 Nagari. Adapun kegiatan ini akan diproyeksikan untuk memperluas akses masyarakat akan air minum yang layak dan bersih.
Kepada Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM) dan Satuan Pelaksana (Satlak) hendaknya dapat memaksimalkan pelaksanaan kegiatan. Sehingga pelaksanaan akan selesai tepat waktu dan tepat sasaran.
"Kita sangat berharap, pada Pemerintahan Nagari dan Mitra Kerja Nagari agar mengoptimalkan pelaksanaan kegiatan pembangunan Pamsimas sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis) yang sudah ditetapkan," katanya.
Kepala Kejaksaan Negeri Solsel, M Bardan dalam arahan meminta pada pelaku kegiatan untuk dapat melaksanakan kegiatan sesuai Juknis. Sehingga tidak terkendala dilapangan, dan berurusan dengan Aparat Penegak Hukum.
* APH *