JA.com, Solok Selatan (Sumatera Barat)--Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Solok Selatan menggelar Bimbingan Teknis tentang Tata Cara Penyampaian LKPM Online Perizinan Berusaha kepada perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Solok Selatan, yang digelar di aula BPKD, Padang Aro, Rabu (13/10/2021).
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Selatan Syamsurizaldi menegaskan bahwa Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) merupakan salah satu kewajiban yang harus dilaporkan perusahaan.
Hal itu menurutnya merupakan suatu bentuk pemantauan terhadap laporan pelaku usaha yang memuat perkembangan kegiatan usaha, yang mencakup realisasi penanaman modal, realisasi tenaga kerja, realisasi produksi termasuk nilai ekspor.
Dilanjutkannya LKPM juga melaporkan tentang kewajiban kemitraan dan kewajiban lainnya terkait pelaksanaan penanaman modal yang disampaikan oleh pelaku usahaorang perseorangan dan badan usaha.
Data LKPM merupakan data yang dapat mencerminkan pelaksanaan penanaman modal baik bagi yang masih dalam tahap konstruksi maupun sudah tahap produksi atau operasi secara komersial.
Dan penilaian tersebut menurutnya dapat tercermin dengan adanya realisasi investasi secara administrasi maupun realita di lapangan.
"Kegiatan nyata ini dapat menjadi indikator bahwa perusahaan berkomitmen untuk melaksanakan kegiatan penanaman modal sesuai rencana usaha yang tertuang dalam izin yang telah diberikan untuk memulai berusaha diwilayah republik Indonesia," kata Syamsurizaldi dalam pembukaan bintek yang menghadirkan Firdaus, Kabid Dalak DPMPTSP Prov Sumbar sebagai narasumber tersebut.
Sementara itu, Plt. Kadis DPMPTSP Solok Selatan Firdaus Firman juga menegaskan bahwa pelaporan LKPM ini wajib dilakukan per 3 bulan sekali bagi para pelaku usaha dan industri.
Dengan adanya LKPM yang dilaporkan secara online tersebut, tambahnya dapat bermanfaat sebagai sumber informasi perkembangan realisasi investasi per sektor dan lokasi secara berkala, sumber informasi perkembangan penyerapan tenaga kerja, sumber informasi permasalahan yang dihadapi penanam modal.
Termasuk menjadi salah satu sumber informasi yang dipertimbangkan dalam penetapan kebijakan investasi nantinya, sehingga investasi dapat berjalan baik, yang imbasnya tentu kepada meningkatnya perekonomian masyarakat," demikian Firdaus.
* dirman *