JA.com, Solok Selatan (Sumatera Barat)--Pemerintah Kabupaten Solok Selatan kembali me nerima piagam penghargaan atas capaian standar tertinggi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), berupa Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) lima kali berturut-turut.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi, didampingi oleh Kepala Kantor Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Wilayah Sumbar Heru Nugroho kepada Bupati Solok Selatan H. Khairunas di Auditorium Gubernuran Sumbar di Padang, Senin (25/10/2021).

Bupati Khairunas menyampaikan terima kasihnya kepada pembinaan yang telah dilakukan BPK serta seluruh pihak yang sudah berkerjasama dengan baik, sehingga Solsel dapat mempertahankan opini WTP hingga lima kali berturut-turut.

"Ini kali kelimanya, Solsel mendapatkan dan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Dan ini juga menjadi motivasi bagi Pemkab Solok Selatan untuk lebih baik lagi dalam penyajian laporan keuangan di masa yang akan datang," katanya.

Khairunas yang didampingi Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Solsel Irwanesa dan Kabid Akuntansi Yoni Elvis mengatakan bahwa untuk mendapatkan opini WTP ada beberapa syarat yg harus dipenuhi dalam penyajian laporan keuangan, diantaranya sesuai dengan SAP (standar akuntansi pemerintahan), Efektifitas SPI (sistem pengendalian internal), Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta Laporan keuangan dengan Full Disclousure (pengungkapan penuh).

Sementara itu, Kepala BPKD Irwanesa menambahkan bahwa beberapa strategi dalam mempertahankan Opini hingga lima kali berturut-turut, diantaranya adanya komitmen dengan berbagai unsur, yakni Bupati dan Wabup, DPRD, Seluruh kepala OPD, Mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa, dan unsur lainnya.

Selanjutnya, adanya kelengkapan regulasi pengelolaan keuangan daerah dan aset, Penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan, serta adanya intensitas komunikasi dan diskusi dengan pihak BPK.

Sedangkan, Gubernur Mahyeldi dalam sambutannya mengajak kepala daerah se-Sumbar agar bisa berpedoman serta mematuhi peraturan perundang-undangan yang ada mengenai keuangan daerah.

"Capaian opini WTP hanya bisa dicapai jika taat dan patuh pada aturan yang ada," tutur Gubernur yang akrab dipanggil Buya tersebut. 

* ril/ dirman *

 
Top