Sosialisasi tersebut, digagas oleh Anggota Komisi IX DPR RI, H. Suir Syam dan bekerjasama dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) serta Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Barat, yang diikuti 100 orang peserta dari berbagai elemen masyarakat di wilayah Kabupaten Tanah Datar.
Wabup Richi mengatakan pemerintah Kabupaten Tanah Datar telah menjalin kerjasama melalui MoU (Memorandum of Understanding) dengan BP2MI dalam hal perlindungan PMI.
"Seringkali pencaker kita ini terkendala bahasa untuk bekerja ke luar negeri. Untuk itu kita akan siapkan BLK, sehingga tenaga kerja yang memiliki kemampuan lebih bisa memanfaatkan fasilitas di BLK tersebut,” ungkap Richi.
Dikatakan, pembangunan ketenagakerjaan merupakan salah satu program prioritas di daerah yang dikenal luhak nan tuo ini. Hal itu, terkandung di misi kedua RPJMD Tanah Datar, yakni meningkatkan ekonomi masyarakat dan perluasan lapangan kerja.
"Sosialisasi ini sebagai bentuk penyediaan informasi dalam rangka memperoleh kesempatan kerja di luar negeri bagi angkatan kerja muda di Kabupaten Tanah Datar. Sehingga akan mengurangi angka pengganguran dan mempengaruhi penurunan angka kemiskinan," ujar Wabup Richi.
Sementara itu, Direktur Sistem Strategi Penempatan dan Perlindungan Kawasan Asia Afrika BP2MI, Lismia Elita merasa bangga, karena provinsi Sumatera Barat menjadi salah satu provinsi yang tidak mengirimkan warganya menjadi PMI informal yang bekerja sebagai Pekerja Rumah Tangga (PRT) ke luar negeri.
“Hal ini sejalan dengan salah satu dari 9 Program Prioritas BP2MI, untuk mendorong penempatan PMI terampil dan profesional, yang tentunya memiliki skill,” ujar Lismia.
Lebih melanjutkan, warga Sumatera Barat kebanyakan masih memilih negara penempatan Malaysia. Selain karena masih satu rumpun, kebanyakan warga Sumatera Barat masih beranggapan bahwa bekerja ke luar negeri itu sebagai PRT dan rentan mendapatkan penyiksaan dari majikan.
“Padahal peluang kerja ke beberapa negara saat ini terbuka lebar, tidak hanya Malaysia. Misalnya untuk saat ini, skema G to G (Government to Government) yang terbuka adalah negara Jepang, Korea, dan Jerman, dengan perlindungan yang baik dan gaji yang tinggi,” ujar Lismia.
Terkait peluang kerja ke luar negeri, Kepala BP3MI Sumatera Barat, Bayu Aryadhi, mengingatkan para peserta sosialisasi untuk berhati-hati terhadap oknum-oknum yang seringkali mengiming-imingi warga untuk bekerja ke luar negeri dengan cara yang cepat.
“Bekerja ke luar negeri itu tidak mudah, tapi harus memiliki kemampuan dan memenuhi persyaratan. Jika dapat informasi tentang bekerja ke luar negeri, yang pertama dilakukan adalah menanyakan kebenaran informasi tersebut ke Disnaker atau BP3MI. Kalau peluang kerja itu resmi, pasti terdaftar di dalam sistem SISKOP2MI,” ujar Bayu.
Dikesempatan yang sama, Anggota Komisi IX DPR RI, H. Suir Syam, menjelaskan salah satu manfaat bekerja ke luar negeri adalah bisa belajar dan mencontoh bagaimana cara orang luar negeri itu bekerja.
“Seperti di Jepang dan Korea, ritme kerja mereka itu cepat dan benar-benar serius saat bekerja. Jadi kita harapkan, tenaga kerja kita yang bekerja di luar negeri, selain membawa gaji yang besar, juga bisa menerapkan ilmu dan pengalamannya sehingga dapat memajukan kampung halamannya,” ujar Suir Syam. (MG)