JA.com, Limapuluh Kota (Sumatra Barat)--Babak baru hubungan Pemerintah Provinsi Riau dan Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota bergulir. Itu ditandai dengan penandatangan Naskah Kerja Sama kedua daerah oleh Gubenur Riau Syamsuar dan Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Datuk Bandaro Rajo di Pendopo Rumah Dinas Gubri Jalan Diponegoro, Kota Pekanbaru, Selasa malam (15/11/2022), kemarin.

Untuk tahap awal, implementasi kerja sama berupa adopsi aplikasi Sistem Informasi Jabatan Provinsi Riau (SI-JABPRI) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau oleh Pemkab Limapuluh Kota untuk terwujudnya digitalisasi penyusunan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) pada jabatan struktural, pelaksana maupun fungsional.

“Kerja sama ini dasarnya PP Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kerja Sama Daerah, tujuannya untuk percepatan pemenuhan pelayanan publik dan reformasi birokrasi, terlebih PP ini juga mendorong saling kerja sama daerah-daerah yang berbatasan langsung, seperti halnya Limapuluh Kota dengan Riau,” ujar Bupati Safaruddin.

Dikatakan, setidaknya naskah kerja sama berlaku selama lima tahun ke depan meliputi 38 item dengan bidang kerja sama  antara lain, pendidikan, kesehatan, tenaga kerja, perdagangan, pariwisata, penelitian dan pengembangan, kepegawaian, komunikasi dan informatika, dan 30 item lainnya.

Selain dengan Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota, di tempat yang sama Pemprov Riau juga menekan Naskah Kerja Sama dengan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar dan Pemerintah Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Bupati Tanah Datar Eka Putra dan Bupati Sanggau Paulus Hadi.

Hadir saat penandatangan kerja sama Wakil Gubernur Riau Edy Afrizal Natar Nasution sejumlah Anggota DPRD Provinsi Riau. Turut mendampingi Bupati Safaruddin pada kesempatan itu, Asisten I Pemerintahan dan Kesra Herman Azmar, Asisten III Administrasi Umum A. Zuhdi Perama Putra, Kepala BKPSDM Adrian Wahyudi, Kepala Diskominfo Eki H. Purnama dan sejumlah Kepala Bagian di Setda Limapuluh Kota antara lain, Kabag Organisasi & RB Deki Yusman, Kabag Pemerintahan Wiradinanta, dan Kabag Prokompim Roni M. Nur.

Kerja sama dengan Pemprov Riau, kata Bupati Safaruddin, merupakan upaya percepatan pencapaian misi daerah terutama misi meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui reformasi publik seutuhnya. Terlebih pemakaian SI-JABPRI.

"Setelah penandatangan ini, saya minta agar perangkat daerah teknis, segera mengimplementasikan SI-JABPRI dengan langkah-langkah yang lebih rinci,” ucap Bupati Safaruddin.

Sementara itu, Gubernur Riau Syamsuar mengungkapkan pihaknya terbuka untuk melakukan kerja sama dengan daerah-daerah yang berdekatan dengan Provinsi Riau. Pemerintah Kabupaten/Kota di Riau, sebelumnya juga sudah melakukan hal sejenis untuk mempercepat implementasi sendi-sendi reformasi birokrasi.

”Jadi silakan bagi daerah-daerah untuk mereplikasikan SI-JABPRI, mudah-mudahan terwujud manajemen kepegawaian yang efisien,” ujar Gubri Syamsuar.

Ia berharap aplikasi item-item kerja sama itu nantinya  bisa meningkatkan kinerja Pemda yang mengikat kerja sama dengan Pemprov Riau. Di sisi lain, Gubri Syamsuar dengan penandatangan kerja sama dengan ketiga daerah terbuka peluang lebih luas untuk mengintegrasikan potensi sumber daya masing-masing daerah. (MG)
 
Top