Rakor itu diselenggarakan dalam rangka penandatanganan kerja sama antara Kemendagri RI, Kejaksaan RI dan Kepolisian Negara RI tentang koordinasi Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dengan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait penanganan laporan di Pemerintahan Daerah.
Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian berharap Kepala Daerah berserta jajarannya memanfaatkan APIP sebagai pengawasan anggaran, sehingga tidak terjadi ketakutan setiap Kepala Daerah dalam menggelola anggaran.
ya agar tepat sasaran.
“Kita punya modal ada APBN dan APBD. Nah, agar penggunaannya efektif dan efisien, Kepala Daerah bersama DPRD masing-masing harus betul-betul menjaga agar tidak bocor. Selain itu, harus digunakan tepat sasaran sesuai kebutuhan daerah masing-masing,” ujarnya.
Inspektorat Jenderal Kemendagri Irjen. Pol Tomsi Tohir Balaw menyampaikan bahwa Rakor ini diisi dengan empat kegiatan utama yakni penandatanganan nota kesepahaman launching aplikasi APIP, penandatangan perjanjian kerja sama terkait pengawasan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dan pengawasan Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang kesehatan.
Turut mengikuti Rakor Inspektur Daerah se Indonesia melalui zoom meeting di Gedung Jolito, Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Datar Otong Hendra Rahayu, SH. MH, Kapolres Tanah Datar diwakili Kepala Bagian Ren. Akp Irsal, SH, Sekretaris Inspektorat Tanah Datar Dra. Lisda M dan Tamu Undangan lainnya. (MG)