"Sesuai dengan regulasi penempelan DPT dimulai pada 22 Juni 2023 sampai Hari Pemungutan Suara 14 Februari 2024," kata Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sungayang Alex Pramatia saat monitoring di Nagari Tanjung.
Ia menyebut berdasarkan Pasal 114 Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih, PPS mengumumkan DPT pada papan pengumuman yang mudah diakses masyarakat sampai hari pemungutan suara.
Lebih lanjut, PPK Sungayang mengumumkan DPT untuk Pemilu 2024 sebanyak 14.279 pemilih terdiri dari 6.986 pemilih laki-laki dan 7.293 pemilih perempuan serta tersebar di 5 Nagari dan 64 TPS.
Panwaslu Minta Warga Mencek
Sementara itu, jajaran Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Sungayang bersama Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) melakukan pengawasan atas pengumuman DPT tersebut.
Ketua Panwascam Sungayang Irfan Taufik mengharapkan masyarakat dapat mengecek DPT tersebut dan datanya sudah valid.
"Kita harus memastikan seluruh warga yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih, masuk dalam DPT dan yang tidak memenuhi syarat dikeluarkan dari DPT," kata Irfan.
Pada saat PPS se-Kecamatan Sungayang melakukan penempelan, juga disaksikan oleh Anggota PPK Sungayang yakni Noverman, Dola Nevia Andini, Lenti Yudarna, dan Masrial serta diawasi oleh Anggota Panwacam Sungayang yakni Edison dan Refialdi. (MG)