JA.com, Tanah Datar (Sumatra Barat)--Dalam rangka meningkatkan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar melalui Dinas Perhubungan gelar rapat Forum Lalin dan Angkutan Jalan di Aula Eksekutif Kantor Bupati, Selasa (11/09/2023) kemarin.
Rapat di buka langsung Wakil Bupati Tanah Datar Richi Aprian dihadiri Waka Polres Tanah Datar dan Kasat Lantas, Ketua Pengadilan Negeri Padang Panjang, Kasat Lantas Padang Panjang, Pimpinan OPD terkait, Organda Tanah Datar dan Padang Panjang, Samsat dan Jasa Raharja dan Komunitas masyarakat sadar keselamatan.
Kepala Dinas Perhubungan Tanah Datar Nusyirwan menyebutkan, sesuai dengan amanat undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Peraturan dan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 37 tahun 2011 tentang forum komunitas dan angkutan, menindaklanjuti hal tersebut Pemerintah Kabupaten Tanah Datar dalam mewujudkan lalu lintas yang aman, lancar dan selamat membentuk Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kabupaten Tanah Datar Tahun 2023.
Dikatakannya, tujuan di bentuknya forum tersebut, adalah untuk menyamakan persepsi dalam rangka mencarikan solusi yang tepat dalam meminimalisir permasalahan lalu lintas dan angkutan jalan di wilayah Kabupaten Tanah Datar sebagai daerah tujuan wisata dan telah ditetapkan sebagai salah satu Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN).
"Untuk meminimalisir permasalahan lalu lintas dan angkutan jalan Dinas perhubungan melaunching inovasi yang dinamakan SIMPORTE (Sistim Informasi Manajemen Pelayanan Transportasi Terpadu) dan diakhir pertemuan juga akan dilaksanakan penandatanganan komitmen meminimalisir permasalahan lalu lintas dan angkutan jalan di wilayah kabupaten tanah datar dan Padang Panjang," katanya.
Sementara itu, Wakil Bupati Richi Aprian menyambut baik Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dalam rangka memberikan solusi yang tepat dan mudah untuk meminimalisir permasalahan lalu lintas dan angkutan jalan di wilayah kabupaten Tanah Datar.
“Forum lalu lintas merupakan kebijakan pemerintah dalam bidang lalu lintas dan angkutan jalan demi terciptanya sistem transportasi yang terpadu dan mampu mengakomodir mobilitas orang dan barang dengan lancar untuk mendukung perekonomian dan aktivitas masyarakat. hal ini telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2011 tentang Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” katanya.
Dikatakan, posisi Tanah Datar berada di tengah Provinsi Sumatera Barat, menjadikan Tanah Datar sangat strategis untuk dikunjungi wisatawan domestik dan mancanegara terutama berkunjung ke ikon pariwisata unggulan sehingga Kabupaten Tanah Datar termasuk Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), untuk itu sangat strategis di bentuknya forum lalin ini untuk mencarikan solusi yang tepat.
Ia berharap, melalui forum lalu lintas dan angkutan jalan dapat memberikan dampak positif kedepannya, terutama dalam mendorong terwujudnya kemitraan yang harmonis diantara pemangku kepentingan lalu lintas dan angkutan jalan, semoga transportasi di Tanah Datar ke depan dapat sejajar dengan daerah lainnya di Sumatera Barat.
Wakil Bupati Richi Aprian didampingi Forkopimda Tanah Datar dan Padang Panjang melaunching aplikasi SIMPORTE (Sistim Informasi Manajemen Pelayanan Transportasi Terpadu) yang digagas oleh Dinas Perhubungan Tanah Datar. (MG)