JA.com, Padang (Sumatera Barat)--Merasa terzolimi Resmita akan melapor ke Polisi Daerah (Polda) sumbar, bahwa kuat dugaan Helmi Moesim sengaja memperlambat untuk pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Resmita dari partai Berkarya yang telah ikut mencalonkan diri sebagai anggaota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Padang pada 2019 lalu dengan cara adanya gugatan.

Hal ini disampaikan langsung oleh Resmita dalam siaran persnya di My All room Padang, 23 Desember 2023 yang dihadiri beberapa media online serta televisi nasional dan daerah 

Seperti diketahui sebelumnya bahwa Helmi Moesim secara resmi telah melayangkan surat pengunduran dirinya dari anggota partai Berkarya kepada pengurus pusat.

Dan berdasarkan surat keputusan Dewan Pimpinan Pusat partai Berkarya Nomor: 07.5/SKO/DPP/ Berkarya/VIII/2023 yang didukung oleh peraturan KPU nomor 10 tahun 2023 dan dokumen-dokumen lainnya, bahwa Helmi Moesim diberhentikan. Maka saya sudah berhak untuk dilantik sebagai pengganti Helmi Moesim." jelas Resmita.

Dalam hal ini, karena berkas surat untuk pelantikan PAW saya sudah dilengkapi namun masih juga terkendala, sehingga saya berupaya menemui sekretaris daerah provinsi sumbar di kantornya untuk mengetahui kelanjutan surat pelantikan saya, ternyata setdaprov pun tidak bisa ditemui. Kesal Resmita.

Dan lebih ironisnya, diduga Helmi Moesim menggugat pengurus partai Berkarya di pusat kepengadilan, sehingga jadi alasan utama oleh setdaprov untuk memulangkan berkas surat pelantikan Resmita ke Kesbangpol sumbar.

"Sekarang saya sudah merasa terzolimi oleh Helmi Moesim atas penguluran waktu pelantikan PAW saya sebagai anggota dewan dengan cara menggugat pengurus pusat tersebut" ungkapnya.

Dan saya akan melaporkan Helmi Moesim ke polda sumbar atas penzoliman saya bahwa dalam gugatannya, beliau menjelaskan adanya pemberian uang terhadap oknum pengurus partai Berkarya di pust, agar saya di undur untuk pelantikan tersebut. jelas Resmita dalam siaran persnya.




* Micke


 
Top