Hal tersebut disampaikan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Kalaksa BPBD) Kabupaten Limapuluh Kota Rahmadinol pada Acara Penandatanganan Kontrak untuk Melaksanakan Kegiatan Pemulihan Infrastruktur Darurat Ruas Jalan Lubuak Alai-Koto Lamo Kapur IX antara BPBD Limapuluh Kota dan CV Patobas Harapan Jaya di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Payakumbuh yang disaksikan oleh Kepala Kejari Slamet Haryanto, kemarin.
"Alhamdulillah akhir dari perjuangan panjang, setelah dilakukannya verifikasi oleh tim BNPB, Kami menerima dana tersebut pada 29 Desember 2023. Proposal dana yang diajukan sebesar Rp 2 miliar, dari hasil verifikasi tim BNPB direalisasikan sebesar Rp 1,912 miliar," kata Kalaksa Ramadinol.
Seperti diketahui, meluapnya Sungai Batang Kapur Kociak, di Nagari Koto Lamo, Kapur IX pada Juli 2023 lalu mengakibatkan longsor tanggul sungai dan longsor ruas jalan Lubuak Alai-Koto Lamo. Jalan yang menjadi satu-satunya akses penghubung 2 nagari ini berdampak pada terganggungnya aktivitas masyarakat.
Dikatakan Rahmadinol sebelumnya, Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo telah mengajukan langsung permohonan kepada Balai Wilayah Sungai V (BWS V) untuk perbaikan jalan.
"Namun penanganan tersebut hanya pada bagian sungai yang merupakan kewenangan BWS V," ujar Rahmadinol.
Menurutnya, sesuai arahan dari Bupati agar perbaikan jalan dilakukan dengan maksimal pihaknya mengajukan permohonan kepada BNPB dengan harapan jalan tersebut dapat diakses dengan aman dan nyaman oleh masyarakat. (MG)