JA.com, Tanah Datar (Sumatra Barat)--Bupati Tanah Datar Eka Putra membuka Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025, Kamis (04/04/2024) di aula Kantor Bupati Tanah Datar di Pagaruyung.

"Forum ini yang dihadiri seluruh pemangku kepentingan dapat melakukan penajaman, penyelarasan dan klarifikasi sehingga tercapai kesepakatan terhadap rancangan RPJPD tahun 2025-2045 dan rancangan RKPD Tahun Anggaran 2025," kata Bupati Eka Putra.

Dikatakan, dokumen RKPD haruslah memiliki keterkaitan sangat erat dengan RPJPD dan RPJMD, karena bisa memastikan keberlanjutan pembangunan yang direncanakan untuk 5 tahun ataupun 20 tahun.

"Seperti kita pahami bersama RKPD menjadi dasar penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2025, karena itu agar terjadi konsistensi dan sinkronisasi maka perlu diperhatikan hal-hal penting. Dan juga masukan dari para generasi muda yang diundang, karena andalah nantinya yang akan melaksanakan di tahun mendatang sampai di tahun 2045," ungkapnya.

Bupati Eka Putra juga menyampaikan terima kasih kepada Pimpinan DPRD yang mengungkapkan komitmennya untuk menuntaskan tugasnya sebelum masa tugas 2019-2024 berakhir.

"Terima kasih atas dukungan DPRD Tanah Datar terhadap pelaksanaan RPJPD dan RKPD, serta komitmen untuk menyelesaikan tugas terhadap beberapa kebijakan bersama antara Pemda dengan DPRD, semoga bisa terlaksana dengan baik karena itu semua juga untuk masyarakat Tanah Datar," ujarnya.

Sementara itu,  Wakil Ketua DPRD Anton Yondra menyampaikan, ia bersama anggota DPRD akan ikut berkontribusi dan mendukung RPJPD dan RKPD yang digagas serta dilahirkan bersama.

"Sesuai aturan yang ditetapkan bahwa dalam Pemerintahan ada dua unsur yang saling bekerjasama dan menyusun arah kebijakan dan pembangunan daerah, yaitu yudikatif dan legislatif. Karena itu tentunya sebagai lembaga legislatif kami akan mendukung RPJPD dan RKPD yang dilahirkan," katanya.

Kemudian terkait hasil pelaksanaan Pemilihan Legislatif, Anton Yondra mengatakan sangat berpengaruh terhadap pelaksanaan kerja anggota DPRD periode 2019-2025.

"Seperti kita ketahui, hasil Pileg menunjukkan 50% anggota DPRD adalah wajah baru dan periode 2014-2024 akan berakhir 14 Agustus 2024 esok. Masih ada tugas penting yang musti diselesaikan segera, dan kami komitmen untuk menyelesaikan semuanya sebelum masa jabatan berakhir seperti penyusunan KUA PPAS, KUA PPAS Perubahan dan Penyusunan APBD Perubahan," sampainya.

Sebelumnya Panitia Pelaksana Santi Novita Kabid di Bapeda dan Litbang menyampaikan pelaksanaan Musrenbang yang dihadiri stakeholder dan pihak terkait serta undangan lainnya dimaksudkan untuk menghimpun masukan serta saran untuk kesempurnaan penyusunan RPJPD dan RKPD tahun 2025.

"Dalam forum ini dihadiri Forkopimda, Pimpinan DPRD, Bappeda Provinsi Sumbar, Sekda Tanah Datar, Staf Ahli Bupati,UIN Mahmud Yunus Batusangkar, kepala OPD, Camat dan Wali Nagari. Sehingga diharapkan dalam forum ini akan terhimpun masukan dan saran untuk penyempurnaan RPJPD 2025-2045 dan RKPD 2025," katanya. (MG)
 
Top