Penghargaan TPID Award 2024 ini merupakan yang ke 5 kalinya secara berturut-turut untuk Kabupaten Tanah Datar, atas keberhasilan dalam mengendalikan inflasi.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) kepada Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE, MM di Istana Kepresidenan, kemarin.
Kabupaten Tanah Datar merupakan satu-satunya Kabupaten atau Kota yang mewakili Provinsi Sumatera Barat, sekaligus menjadi peringkat satu di wilayah Sumatera mengungguli Kabupaten Karimun dan Kabupaten Simalungun.
"Alhamdulillah, Tanah Datar kembali meraih penghargaan pengendalian inflasi terbaik di pulau Sumatera untuk yang ke 5 kalinya. Terima kasih, penghargaan ini merupakan buah dan hasil kerja keras bersama, serta dukungan semua pihak tentunya juga untuk masyarakat khususnya petani di Tanah Datar," kata Bupati Eka Putra.
Dikatakannya, saat penyerahan penghargaan tersebut, Presiden Jokowi juga menyampaikan apresiasi atas prestasi Tanah Datar yang telah meraih penghargaan TPID Award lima kali berturut-turut dan menjadi juara satu di wilayah Sumatera.
Terkait penghargaan tersebut, Pemkab Tanah Datar mengangkat program inovasi dinamakan INTAN PENGASIH (Insentif Petani untuk Pengendalian Inflasi Daerah). Yaitu, program pemberian insentif kepada petani untuk mendorong petani agar meningkatkan produksi komoditas pertanian terutama beras, daging, cabe merah dan bawang merah untuk memenuhi ketahanan pangan di Kabupaten Tanah Datar.
“Program Intan Pengasih ini bertujuan untuk meningkatkan produksi pangan, mendukung pertanian berkelanjutan dan mempermudah akses pembiayaan serta akses pasar melalui program makan rendang berupa subsidi margin kepada UMKM dan insentif yang diberikan pemerintah Tanah Datar di sektor pertanian yaitu Layanan Bajak Gratis, Asuransi Pertanian (AUTP dan AUTS/K), Bantuan Pupuk bersubsidi dengan sumber pembiayaan berasal dari APBD sebesar Rp.11.166.904.800,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian Setda Tanah Datar Masni Yuletri menjelaskan, dalam penilaian TPID tahun 2024 ini ada dua kriteria yang menjadi aspek untuk dinilai oleh tim penilai yang terdiri dari tim pengendalian inflasi pusat dan tim independen.
“Ada dua kriteria yang menjadi aspek penilaian TPID Award tahun 2024 ini, pertama aspek proses dengan nilai maksimal 40% dan yang ke dua adalah aspek program unggulan TPID dengan nilai 60%,” tutupnya. (MG)