Hal ini disampaikan Bupati saat memimpin apel pagi bersama, Senin (10/06/2024) di halaman kantor Bupati di Pagaruyung, Kecamatan Tanjung Emas.
"Alhamdulillah, gaji dan TPP ke 13 akan segera dibayarkan Pemerintah Daerah, hal ini tentunya patut disyukuri karena juga dibayarkan penuh," kata Eka Putra.
Kepada masing-masing OPD, kata Bupati Eka untuk segera mengajukan proses pencairannya ke Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD).
"Saya minta OPD terkait segera mengajukan proses pencairan anggarannya, dan kepada BPKD diminta untuk memprioritaskan proses pencairannya," ujar Bupati.
Bupati Eka Putra juga berpesan kepada ASN untuk memanfaatkan gaji dan TPP ke 13 sesuai kebutuhan dan skala prioritas, sehingga bisa termanfaatkan dengan sebaik-baiknya. (MG)