JA.com, Limapuluh Kota (Sumatra Barat)--Dalam upaya meningkatkan disiplin dan mencegah keterlibatan prajurit serta PNS TNI dalam praktik judi online dan perangkat lunak negatif lainnya, Kodim 0306/50 Kota gelar apel gabungan dan inspeksi mendadak handphone prajurit, di lapangan Apel Makodim 0306/50 Kota  Jl. Raya Negara Km 7 Tanjung Pati Kecamatan Harau kabupaten 50 Kota, Kamis (27/6/2024).

Apel gabungan dan Inspeksi mendadak tersebut dipimpin oleh Plt Pasi Intel Kodim 0306/50 Kota Letda Inf Ifnusril serta didampingi anggota Unit Intel dan Unit Provos.

Plt Pasi intel Kodim 0306/50 Kota Letda Inf Ifnusril mengatakan, apel gabungan dan inspeksi ini bertujuan memastikan seluruh prajurit Kodim 0306/50 Kota tidak terlibat dalam judi online, pinjaman online ilegal (pinjol), serta aktivitas negatif lainnya yang dapat menurunkan kinerja dan disiplin prajurit.

"Ini dilakukan berdasarkan perintah dari Pimpinan TNI dan atensi Bapak Dandim 0306/50 Kota. Maraknya praktik judi online, pinjol, dan narkoba menjadi ancaman serius bagi masyarakat dan generasi muda," kata Dandim 0306 50 melalui Plt Pasi Intel Letda Inf Ifnusril.

Dikatakan, jika ada prajurit TNI yang terlibat dan terbukti, maka akan diproses hukum dengan ancaman pemecatan, sesuai pernyataan Panglima TNI.

"Banyak pelanggaran berawal dari handphone, terutama melalui media sosial dan perangkat lunak negatif. Oleh karena itu, gunakan handphone untuk hal-hal yang positif," tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Letda Inf Ifnusril juga memberikan pemahaman mengenai bahaya dan kerugian praktik judi online serta dampaknya terhadap kinerja dan integritas prajurit, termasuk hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi militer, khususnya Kodim 0306/50 Kota.

Selain pengecekan handphone, dilakukan juga penekanan mendalam untuk memastikan bahwa prajurit Kodim 0306/50 Kota benar-benar bebas dari praktik judi online, pinjol, dan hal negatif lainnya yang dapat diakses melalui handphone. (MG)
 
Top