Hal ini disampaikan Bupati Eka Putra saat menghadiri acara tersebut, Sabtu (08/06/2024) di aula TK Pertiwi Batusangkar. Pada kesempatan itu juga hadir Bunda Tahfidz Tanah Datar Ny. Lise Eka Putra, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pembri, Camat Lima Kaum dan orang tua wali murid.
"Saya atas nama Pemerintah Daerah menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada kepala sekolah dan jajarannya, atas terlaksananya haflah wakaf tahfizh TK Pertiwi Batusangkar ini. Saya harap ke depan ini bisa terus dilaksanakan, karena ini sejalan dengan program unggulan daerah yaitu Satu Rumah Satu Hafizh," kata Bupati.
Kepada orang tua wali murid, Bupati Eka Putra juga mengatakan bahwa memilih menyekolahkan anak-anaknya di TK Pertiwi Batusangkar adalah pilihan yang tepat.
"Setiap hari Saya selalu mengikuti kegiatan yang dilakukan di sekolah ini, jadi tidak salah bapak dan ibu memasukkan anaknya sekolah disini. Perlu Saya tekankan, membentengi jiwa anak-anak kita dengan Al Qur'an sejak dini adalah hal yang tepat, sehingga ke depan anak-anak kita terhindar dari pengaruh buruk perkembangan teknologi informasi yang semakin tidak terkontrol," ujarnya.
Senada, Bunda Tahfizh Kabupaten Tanah Datar Ny. Lise Eka Putra, program tahfizh qur'an di TK Pertiwi Batusangkar harus terus dilaksanakan sebagai cikal bakal menggapai mimpi menjadikan Kabupaten Tahfizh di Tanah Datar.
Kepala sekolah TK Pertiwi Batusangkar Rahmi menyampaikan tahun ini ada 72 murid TK Pertiwi Batusangkar yang berhasil menamatkan pendidikan dan akan melanjutkan ke tingkat SD.
"Tahun ini 72 murid kami lulus, sementara yang ikut diwisuda tahfizh hari ini sebanyak 74 murid. Kami selalu berkomitmen untuk mendukung program unggulan pemerintah daerah yaitu Satu Rumah Satu Hafizh, karena kami yakin anak yang hafizh Qur'an adalah anak-anak yang cerdas," katanya.
Ia, berharap ke depan pemerintah daerah selalu mendukung kemajuan TK Pertiwi Batusangkar, sehingga cita-cita mulia untuk menjadikan seluruh murid menjadi hafizh qur'an sebelum menamatkan pendidikan di TK Pertiwi bisa tercapai. (MG)