JA.com, Limapuluh Kota (Sumatra Barat)--Wakili Dandim 0306 50, Seksi Logistik Kodim 0306/50 Kota Kapten Czi Alseprizal hadiri rapat Pembahasan Penetapan Redesign Konsolidasi Tanah dan Koordinasi Tim Gugus Tugas Reformasi Agraria, di ruang rapat Kantor Wakil Bupati Kabupaten Limapuluh Kota.
Kamis (27/6/2024)

Salah satu tujuan Reforma Agraria adalah, untuk mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah dan untuk menciptakan sumber-sumber kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat yang berbasis agrarian.

"Dimana Tim Gugus Tugas Reformasi Agraria (GTRA) merupakan tim gabungan yang akan terjun langsung ke lapangan demi suksesnya penataan tanah khususnya di Kabupaten Limapuluh Kota," kata kapten Czi Alseprizal.

Dikatakan, reforma agraria merupakan tugas Pemerintah yang harus dilaksanakan oleh Kementerian/Lembaga terkait kelembagaan penyelenggara reforma agraria dibentuk di tingkat pusat dan daerah terdiri dari Tim Reforma Agraria Nasional, GTRA Pusat, GTRA Provinsi, dan GTRA Kabupaten.

"Ini semua dalam rangka mendukung terwujudnya Reforma Agraria, yaitu pemerataan kegiatan struktur penguasaan, pemilihan, penggunaan dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan serta mengurangi sengketa dan konflik agraria perlu dibentuk Tim Gugus Tugas Reforma Agraria," demikian Kapten Czi Alseprizal.

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten III Drs.Ahmaf Zuhdi Perama Putra,M.Si, Kapolres Limapuluh Kota diwakili Kasubagbinops Iptu M.Nasir, Kapolres Payakumbuh diwakili Kabaglog Kompol Kaspi Darmis, SH.MH, Kepala BPN Limapuluh Kota Akhda Jauhari, Kasi Pidsus Kejari Payakumbuh Abu Abdurahman,SH, Kasi PP BPN Limapuluh Kota Nella Mayang, Kasi Pengukuran BPN Limapuluh Kota, Perwakilan Camat dan Walinagari. (MG)
 
Top