Semenjak 13 November 2023 yang lalu sebanyak 54 Wali Nagari terpilih di Tanah Datar telah dilantik, dimana sesuai dengan Permendagri 82 tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa mengamanatkan calon Kepala Desa terpilih dan telah dilantik wajib mengikuti pelatihan awal masa jabatan.
Diklat Kepamongprajaan bagi Wali Nagari terpilih dan sudah dilantik ini penting diikuti, hal ini juga sekaitan dengan keseriusan pemerintah dalam meningkatkan efektivitas pemerintahan ditingkat nagari dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat
“Sesuai dengan Permendagri 82 Tahun 2015 bahwa Kepala Desa atau Wali Nagari wajib mengikuti program-program pelatihan yang dilaksanakan Pemerintah, Pemprov dan Pemkab dengan pembiayaan dari APB Nagari, APBD kabupaten, APBD provinsi ataupun APBN dari itu mari serius ikuti," katanya.
Sebelumnya Kepala Dinas PMDPPKB Tanah Datar Abdurrahman Hadi mengatakan, bimtek dilaksanakan oleh BPSDM Kemendagri karena lembaga resmi yang memiliki tupoksi dalam penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan.
Disampaikan Abdurrahman Hadi berdasarkan hasil konsultasi dengan BPSDM Kemendagri bahwa program pendidikan dan pelatihan reguler yang dilaksanakan di BPSDM Kemendagri telah ditetapkan dengan beberapa tema terkait dengan penyelenggaraan Pemerintahan.
Ketua FKWN Tanah Datar Genta Maulana Akbar pada kesempatan yang sama sampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Eka Putra yang telah memfasilitasi pelaksanaan bimtek tersebut.
“Terima kasih pak Bupati atas fasilitasi yang telah diberikan sehingga pelaksanaan bimbingan teknis ini dapat terlaksana dengan baik dan dapat menambah wawasan wali nagari sebagai pimpinan diwilayah setingkat desa atau nagari ini," tutupnya. (MG)