Masyarakat Kabupaten Tanah Datar patut berbangga hati memiliki seorang Bupati Eka Putra. Betapa tidak? Di tangan Bupati Eka, daerahnya sukses meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award dari presiden RI pada tanggal 8 Agustus 2024 dengan capaian 365.335 jiwa atau 95,96 persen dari total penduduk di kabupaten tersebut.


Meraih Universal Health Coverage (UHC) atau Jaminan Kesehatan Semesta adalah sebuah pencapaian luar biasa bagi Kabupaten Tanah Datar yang memiliki jumlah penduduk sebanyak 380.727 jiwa tersebut.


Menyandang status UHC memberikan keuntungan bagi daerah, dengan mengcover semua masyarakat untuk memberikan kepastian apabila ada yang sakit langsung mendapat pelayanan kesehatan dengan jaminan pembiayaan, apalagi akan sangat membantu sekali bagi masyarakat yang kurang mampu.


Idealnya itu seperti asas gotong royong, dengan adanya program layanan UHC, yang mandiri tetap mandiri dan ada kesempatan untuk masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan bagi yang belum ikut program BPJS.


Singkatnya, bila suatu daerah sudah UHC, dan ada masyarakat miskin yang ingin mendapatkan pelayanan kesehatan, maka mereka tidak perlu lagi menunggu waktu 14 hari untuk jadi peserta BPJS. Jadi begitu ada masyarakat yang sakit dan melapor pada fasilitas pelayanan kesehatan dan akan diteruskan ke Dinas Sosial untuk diinput agar diaktifkan kepesertaan BPJSnya, dan adapun batas pelayanan untuk mengurus kepesertaan JKN KIS ini hanya 2x24 jam.


Penulis beberapa waktu lalu mendapatkan informasi dari BPJS Kesehatan Cabang Payakumbuh, kalau pada bulan Juli 2024 Kabupaten Tanah Datar masih punya PR sekitar 25.000 jiwa lagi untuk bisa mencapai status UHC, jumlah yang sangat fantastis untuk dikerjakan pemerintah daerah.


Namun, disinilah kita harus mengakui komitmen Bupati Eka agar cakupan jaminan kesehatan masyarakatnya tercapai dalam waktu singkat, Bupati Eka membuktikan kalau dia bisa untuk "ngebut" alias tancap gas untuk mendaftarkan sekitar 25.000 warga tersebut ke BPJS yang konon sebagian besar biaya iurannya didanai oleh APBN (pemerintah pusat).


Dalam waktu 1 bulan, Bupati Eka bersama jajarannya sukses mendaftarkan sekitar 25.000 warga tersebut ke BPJS kesehatan dan membuat capaian cakupan BPJS kesehatan Kabupaten Tanah Datar menjadi 95,96 persen pada 1 Agustus 2024, sehingga kabupaten di Luhak Nan Tuo tersebut resmi menyandang status UHC.


Yang menjadi pertanyaan, 25.000 jiwa dalam sebulan, bila dibagi ada sekitar 833 jiwa dalam sehari yang harus didaftarkan ke data kementerian sosial oleh dinas sosial, tentu saja ini pekerjaan yang betul-betul akan menguras tenaga dan mental petugas pelayanan di dinas. Dan lagi, bagaimana strategi Bupati Eka untuk mendapatkan data 25.000 warga ini?


Kalau dianalisa secara logika, Kabupaten Tanah Datar memiliki luas wilayah 1.336 km², jumlah nagarinya ada 75. Selain itu, Kabupaten Tanah Datar juga memiliki 14 kecamatan dan 395 jorong. Syarat untuk mendaftarkan masyarakat menjadi peserta JKN-KIS yang dibiayai oleh pemerintah adalah mereka terlebih dahulu harus mengantongi surat keterangan tidak mampu (SKTM) yang dikeluarkan oleh Pemerintah Nagari.


Pemerintahan otonom di tingkat bawah inilah yang tampaknya didorong oleh Bupati Eka untuk mewujudkan "Tanah Datar Sehat, Merdeka Berobat". 833 jiwa jika dibagi dengan 75 jumlah nagari, artinya selama 1 bulan itu rata-rata ada 10 hingga 12 orang di tiap nagari yang setiap hari didaftarkan oleh dinas sosial ke data kementerian sosial untuk didaftarkan ke peserta JKN-KIS yang dibiayai oleh Pemerintah.


Data sebanyak itu yang dikumpulkan dan didaftarkan oleh dinas sosial bukanlah tugas yang mudah untuk dilaksanakan, pasti ada yang begadang untuk mengerjakan data ini, mulai dari kader kesehatan di lapangan, dinas sosial, Baznas, hingga petugas BPJS di kantor.


Sudahlah berobatnya gratis, masyarakat miskin yang belum jadi peserta BPJS bisa didaftarkan tanpa menunggu 14 hari, serta tak khawatir lagi akan mengeluarkan uang untuk berobat. Okelah kalau hanya sakit meriang yang obatnya tak seberapa, tapi bagaimana kalau operasi jantung yang biayanya ratusan juta?


Semangat yang dimiliki Bupati Eka ini tampaknya bukan untuk meraih Penghargaan UHC dari Presiden, akan tetapi semangat agar jaminan kesehatan masyarakat Kabupaten Tanah Datar yang secara keseluruhan bisa diakomodir.


Bupati Eka adalah bentuk nyata seorang kepala daerah yang memiliki dedikasi untuk urusan vital, yakni kesehatan masyarakatnya.


Meski kita belum pernah bertemu muka, tapi penulis adalah salah satu pengagum Bupati Eka, pemimpin di daerah tetangga, yang mamak Saya beristri ke sana. 😄


Penulis : Fajar Malem Sitepu

Anggota Balai Wartawan Luak Limopuluah

Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Terbuka

 
Top