JA.com,  Tanah Datar (Sumatra Barat)--Pemkab Tanah Datar memperoleh dana insentif fiskal dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) sebesar Rp5.8 milyar atas komitmen dan keberhasilannya dalam pengendalian inflasi di daerah.

Dana ini diterima Bupati Eka Putra dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi sekaligus Penyerahan Insentif Fiskal Pengendalian Inflasi Daerah Periode I, Senin (5/8/2024), kemarin di Gedung Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat.

"Dengan reward berupa bantuan dana insentif Rp5,8 Milyar ini tentu sangat berarti bagi Kabupaten Tanah Datar, Terima kasih kami kepada Kementerian Keuangan dan Mendagri atas reward yang diberikan. In Syaa Allah dana ini akan dimanfaatkan untuk mensejahterakan masyarakat," kata Bupati Eka Putra.

Dikatakan, atas capaian bantuan insentif fiskal yang diberikan kepada Pemkab Tanah Datar, ia menyampaikan terima kasih kepada masyarakat, Kepala Jorong, Walinagari, Camat dan pimpinan serta seluruh pihak terkait dalam keberhasilan pengendalian inflasi di Kabupaten Tanah Datar.

"Prestasi ini tentunya berkat kerjasama dan kerja keras kita semua, karena itu Saya menyampaikan ucapakan terima kasih kepada Dinas dan Instansi terkait serta dukungan masyarakat sehingga inflasi di Tanah Datar bisa terkendali dengan baik," ujarnya.

Mendagri Tito Karnavian sampaikan selamat kepada daerah penerima insentif fiskal dalam pengendalian inflasi daerah dan menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Keuangan atas reward yang diberikan kepada 50 daerah se Indonesia.

"Selamat kepada daerah-daerah penerima insentif fiskal yang telah berkinerja baik dalam pengendalian inflasi di daerah semoga dapat  memacu daerah-daerah lain agar semakin meningkatkan kinerjanya dan terima kasih Kementerian Keuangan yang telah memberikan reward tersebut," katanya meniru ucapan Tito.

Mendagri mengungkapkan, penghargaan pada tahun ini diberikan bagi 50 daerah yang telah mampu mengendalikan angka inflasinya, yaitu 4 propinsi 10 Kota dan 36 kabupaten untuk periode pertama dengan total Rp.300 Milyar.

"Mudah-mudahan adanya insentif ini dapat memberikan semangat bagi kita untuk terus mampu mengendalikan inflasi di Indonesia," jelasnya.

Terpisah, Kepala Bagian Perekonomian Pemkab Tanah Datar Masni Yuletri sampaikan Indikator penilaian insentif fiskal tahun berjalan dilihat dari 4 indikator yaitu kepatuhan pelaporan, pelaksanaan upaya konkrit pengendalian inflasi, peringkat inflasi dan persentase belanja inflasi selama triwulan I yaitu Januari sampai Maret 2024.

"Insentif fiskal ini diberikan selama 3 triwulan kepada daerah yang memenuhi kriteria penilaian. Mudah mudahan Kabupaten Tanah Datar dapat memperoleh untuk triwulan berikutnya," katanya.

Turut hadir di kesempatan tersebut Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas KUKMP, Kabag Perekonomian dan SDA, Irban Inspektorat, Kepala Bagian Prokopim, Camat dan walinagari lingkup Batipuh, Batipuh Selatan dan X koto. (MG)
 
Top