JA.com, Limapuluh Kota (Sumatra Barat)--Menindaklanjuti rapat koodinasi Forkopimda bersama KPU dan Bawaslu 1 Oktober lalu, Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota bertindak cepat turun melakukan peninjauan kesiapan penyelenggara Pemilu tingkat Kecamatan. 


Selain melaksanakan monitoring, Pjs.Bupati Ahmad Zakri yang terjun langsung itu juga terlibat diskusi dengan sejumlah Wali Nagari dan Pengawas Pemilu tentang kondusifitas keamanan, perkembangan suhu politik hingga berbagai masukan terkait kesiapan menghadapi Pilgub dan Pilkada serentak. 


"Secara umum, kondisi Kamtibmas di Kecamatan Akabiluru relatif aman dan kondusif begitu pun dengan suhu politik di Kecamatan ini masih sejuk. Namun, ada sejumlah catatan yang harus dicermati Pemerintah Daerah bersama KPU," kata Pjs. Ahmad Zakri saat mengunjungi Kecamatan Akabiluru, Jum'at/(04/10/2024). 


Ia, didampingi Kepala Badan Kesbangpol Elsiwa Fajri menguraikan beberapa catatan yang harus ditindak lanjuti oleh Pemerintah Daerah dan KPU. Semisal, perekaman KTP elektronik bagi pemilih pemula yang belum sampai 100%, pemilihan lokasi TPS dan peningkatan jumlah partisipasi pemilih, kekurangan tenaga pengawas, dan keluhan Wali Nagari terhadap lemahnya koordinasi KPU saat berkunjung ke Nagari. 


Dikatakan, suksesnya penyelenggaraan Pilkada serentak merupakan salah satu tugas utama Pejabat Sementara Bupati. Untuk itu, ia meminta kolaborasi seluruh pihak mulai dari KPU, Bawaslu, unsur Forkopimda, Camat, hingga Wali Nagari untuk mensukseskan ajak pesta demokrasi lima tahunan itu. 


"Kebersamaan seluruh stakeholder sangat dibutuhkan untuk mensukseskan Pilkada. Kami meminta potensi sekecil apapun yang menimbulkan masalah harus diselesaikan secepatnya bahkan cukup di nagari saja. Untuk pengurangan TPS, kami meminta KPU menempatkan lokasi TPS di wilayah strategis yang tidak menyusahkan masyarakat untuk datang pada hari pencoblosan," jelasnya. 


Sementara itu, Camat Akabiluru Yalbaku Jevino menjelaskan, Kecamatan Akabiluru dengan 7 Nagarinya memiliki jumlah DPT sebanyak 21.985 dari 29.965 penduduk. 


"Ada 414 siswa yang memasuki usia 17 tahun belum memiliki KTP, untuk itu kami bermohon kepada Pjs.Bupati untuk menginstruksikan Disdukcapil sesegera mungkin jemput bola melaksanakan perekaman KTP, sehingga siswa-siswi itu tidak kehilangan hak pilih pada Pilkada nanti," jelasnya. 


Wali Nagari Suayan, Kecamatan Akabiluru Irsanul Fuad mengatakan, saat berkunjung ke nagarinya, KPU Limapuluh Kota tidak menjalin komunikasi. 


"Hal ini tentu jadi catatan yang harus disampaikan Pjs. Bupati kepada penyelenggara Pemilu tersebut demi kesuksesan penyelenggaraan kampanye hingga proses Pilkada serentak yang dilaksanakan 27 November 2024 nanti," pungkasnya.. (MG)


 
Top