JA.com, Limapuluh Kota (Sumatra Barat)--Bupati Limapuluh Kota Ahmad Zakri menyampaikan Nota Bupati terhadap RPJPD Kabupaten Limapuluh Kota 2025-2045 dan Penandatangan Pakta Integritas terhadap RPJPD Kabupaten Limapuluh Kota antara DPRD dengan Pemerintah Daerah di Aula DPRD, Bukik Limau, Senin, (07/10/2024). 


"Pembangunan Kabupaten Limapuluh Kota 20 tahun kedepan yang dituangkan dalam RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah) 2025-2045 masih berfokus pada perwujudan Limapuluh Kota madani, maju, berbudaya, dan berkelanjutan," katanya. 


Dikatakan, untuk mensukseskan visi itu, Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota telah merumuskan sejumlah misi meliputi, pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing, menciptakan transformasi ekonomi berkelanjutan, mewujudkan tata kelola yang profesional, transparan, akuntabel, dan inovatif, dan memantapkan keamanan daerah tangguh, masyarakat damai, dan inklusif. 


Kemudian, jelasnya, misi lain dalam mensukseskan visi itu diantaranya memantapkan ketahahan sosial budaya, pembangunan wilayah secara merata, pembangunan sarana prasarana ramah lingkungan dan mewujudkan kesinambungan pembangunan. 


Lebih lanjut, RPJPD Kabupaten Limapuluh Kota 2025-2045 merupakan dokumen perencanaan pembangunan yang bersifat makro yang memuat substansi tentang kondisi potensi daerah, evaluasi terhadap RPJPD sebelumnya, perkembangan demografi, isu strategis daerah, dan arah kebijakan daerah. 


"Penyusunan RPJPD juga sesuai aturan yang memperhatikan arah pembangunan RPJPN (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional) dan RPJPD Provinsi Sumbar 2025-2045. Selain itu, RPJPD Lima Puluh Kota telah berpedoman pada RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) 2023-2043," kata Pjs. Ahmad Zakri. 


Untuk mencapai visi RPJPD itu, Ahmad Zakri mengatakan, Pemerintah Daerah telah menyusun arah kebijakan yang sejalan dengan arah kebijakan dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045. 


"Dalam RPJPD ditetapkan 17 arah pembangunan yang merupakan gambaran rangkaian kinerja daerah dalam pencapaian pembangunan dan diukur dengan 45 indikator utama pembangunan yang sudah diselaraskan dengan RPJPN dan RPJPD Sumatera Barat," ujarnya. 


Mengingat pentingnya pembentukan Ranperda tentang RPJPD Limapuluh Kota 2025-2045, Pjs Ahmad Zakri berharap Ranperda ini dapat dibahas dalam tahapan-tahapan selanjutnya dan ditetapkan jadi Perda. 


Sidang yang dipimpin oleh Ketua DPRD Limapuluh Kota Doni Ikhlas itu, turut dihadiri Dandim 0306/50 Kota Letkol Inf Ucok Namara S.I.P bersama unsur Forkopimda, Anggota DPRD, Asisten II Eki Hari Purnama, dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah. (MG).

 
Top