JA.com, Agam (Sumatera Barat)-- Proyek preservasi jalan Intruksi Presiden di daerah Padang Bio -bio Bawan Tuo kabupaten Agam, terindikasi selewengan anggaran melalui penggunaan material dalam pembangunan jalan tersebut.
Padahal proyek preservasi jalan ini, langsung Intruksi Presiden dengan program Inpres Jalan Daerah (IJD) menggunakan anggaran Rp.10.539.856.142,- yang dikerjakan oleh PT. Citra Muda Noer Bersaudara dengan kontrak pada 28 Oktober 2024 dan dijadwalkan selesai dalam 65 hari kalender ini diduga kurangnya pengawasan.
Hal ini terbukti ketika jurnalandalas.com ke lapangan (25/11/2024), terlihat dalam penggunaan material base C yang disinyalir tidak memenuhi spesifikasi teknis, dengan keberadaan tanah humus yang tidak dibuang, sehingga pemadatan Base C dilakukan di atas tanah berlumpur. juga penggunaan ukuran batu dan pengambilan asal quarry-nya pun tidak jelas.
Ironisnya, para pekerja terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) di lokasi, yang seharusnya menjadi syarat wajib dalam pekerjaan konstruksi.
Kurang pengawasan tiga perusahaan konsultan yang ditunjuk untuk mendampingi proyek ini nyaris tak terlihat di lokasi. Kondisi ini menambah kuat dugaan bahwa proyek ini tidak diawasi dengan baik.
Saat dikonfirmasi kepada Kepala Satuan Kerja Balai Jalan Nasional Padang, Andi Rusli belum ada jawaban sampai berita ini ditayangkan.
Padahal preservasi jalan ini Intruksi Presiden dalam program IJD untuk memajukan daerah agar akses transportasi dan ekonomi masyarakat jadi lancar, namun dalam pembangunan jalan tersebut tidak sesuai harapan masyarakat untuk kualitas jalan kedepannya.
*** Micke ***