JA.com, Limapuluh Kota (Sumatra Barat)--Kabupaten Limapuluh Kota kembali menorehkan prestasi yang sangat membanggakan di tingkat nasional. Betapa tidak, Nagari Simalanggang Kecamatan Payakumbuh berhasil meraih peringkat 2 (Dua) kategori desa berkembang pada ajang penghargaan Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa tahun 2024. Dimana peringkat pertama diraih oleh Desa Mojorejo, Provinsi Jawa Tengah dan posisi 3 ditempati Desa Aik Mual dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. 


Penghargaan yang didapatkan Nagari Simalanggang tersebut karena telah berhasil menunjukkan komitmen yang tinggi dalam memberikan keterbukaan akses informasi publik kepada masyarakat, baik melalui media sosial, website desa, maupun papan pengumuman. Prestasi ini menunjukkan bahwa Kabupaten Limapuluh Kota telah berhasil membangun sistem pengelolaan informasi publik yang baik di tingkat desa/nagari. 


"Prestasi gemilang ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota dalam mewujudkan pemerintahan yang terbuka, transparan, dan akuntabel," Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo, kemarin. 


Ia, mengungkapkan rasa syukurnya atas prestasi yang berhasil diraih, serta mengapresiasi kinerja Dinas Kominfo Limapuluh Kota dan Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat serta berbagai pihak yang terlibat atas berbagai upaya yang dilakukan mewujudkan keterbukaan informasi publik hingga ke desa/nagari. 


“Alhamdulillah, ini merupakan buah manis dari kerja keras bersama Dinas Kominfo melalui PPID dan Komisi Informasi, serta berbagai pihak terkait yang turut membantu mewujudkan keterbukaan informasi publik hingga ke desa/nagari di Limapuluh Kota," ujarnya. 


Komisioner Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia Rospita Vici Paulyn mengatakan, kegiatan Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa 2024 merupakan upaya untuk memastikan bahwa desa-desa di Indonesia mematuhi prinsip-prinsip keterbukaan informasi yang telah diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) dan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2018 tentang Standar Layanan Informasi Publik Desa (PERKI SLIP Desa). 


"Penting sekali pelaksanaan keterbukaan informasi publik dari pusat sampai ke Desa atau Nagari. Hal ini, dengan sendirinya akan menumbuhkan partisipasi masyarakat dalam mensuport pembangunan," katanya. 


Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Limapuluh Kota Joni Amir mengungkapkan, pada ajang penghargaan apresiasi keterbukaan informasi publik desa tahun 2024, Nagari Simalanggang merupakan satu-satunya Nagari yang mewakili Sumatera Barat, kemudian ditetapkan kedalam 10 desa/Nagari terbaik se Indonesia pada saat tahapan Visitasi Oleh Komisi Informasi Pusat. 


"Alhamdulillah, kita sangat bersyukur Nagari Simalanggang akhirnya berhasil menjadi juara 2 (Dua) tingkat nasional. Kita menyampaikan rasa terimakasih kepada Komisi Informasi RI, sekaligus memberikan apresiasi kepada Wali Nagari Simalanggang beserta masyarakat. Kami berharap prestasi nagari Simalanggang menjadi suport dan motifasi bagi nagari lain di Kabupaten Limapuluh Kota," katanya. 


Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam sambutannya sekaligus membuka secara resmi acara penghargaan Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa tahun 2024 menegaskan pentingnya infrastruktur digital untuk mendukung keterbukaan informasi publik sebagai pilar utama good governance. (MG)

 
Top